Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Moratorium Pemekaran Daerah, Wapres: 4 DOB di Papua Luar Biasa

Kompas.com - 01/12/2022, 23:58 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

KAIMANA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, pembentukan empat daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua dan Papua Barat merupakan hal luar biasa.

Itu karena, kata Ma'ruf, hingga kini pemerintah masih menerapkan moratorium pemekaran daerah.

"Jadi Papua ini dikecualikan karena itu Papua dapat dimekarkan sampai dengan tiga di provinsi di Papua dan satu provinsi di Papua Barat," kata Wapres Ma'ruf Amin di Kaimana, Provinsi Papua Barat, Kamis.

Ma'ruf menyampaikan hal tersebut selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP) yang melakukan audiensi dengan Bupati Kaimana Freddy Thie dan Bupati Fakfak Untung Tamsil.

Hadir pula Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor, Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete, serta para raja adat.

"Padahal pemekaran untuk seluruh Indonesia masih moratorium sampai saat ini dan banyak sekali dari daerah mengajukan provinsi baru, kabupaten baru, jumlahnya ratusan itu melalui DPR," kata Ma'ruf.

"Tapi saya selaku ketua daerah otonomi baru bersama dengan jajaran pemerintah masih tetap menganggap bahwa sampai hari ini kami masih moratorium, kecuali untuk Papua," ungkap Wapres.

UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua terdapat sejumlah perubahan pasal.

Salah satu perubahannya termasuk Pasal 76 ayat 2 yang menyatakan

"Pemerintah dan DPR RI dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan".

Hasilnya adalah lahir empat DOB, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua dan Papua Barat Daya yang merupakan pemekaran dari Papua Barat.

Wapres mengatakan dibentuknya Badan Percepatan Pembangunan di Papua adalah untuk mendorong percepatan pembangunan di Papua. Termasuk masalah infrastruktur. 

Badan Percepatan Pembangunan di Papua diketuai wakil presiden dan beranggotakan menteri dalam negeri, menteri Bappenas, menteri keuangan dan wakil dari dua provinsi.

Wapres menyebutkan, pemekaran provinsi di Papua tersebut ditujukan untuk menumbuhkan semangat daerah-daerah membangun inisiatif daerah dalam membangun.

Permintaan provinsi baru

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Fakfak Untung Tamsil, Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor, Raja Kaimana Abdul Hakim Achmad Aituarauw maupun Ketua Dewan Adat Kaimana Johan Werfete meminta berdirinya provinsi baru. 

Baca juga: Wapres Minta Kementerian dan Lembaga Bantu Pengembangan Industri Kopi Papua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com