SEMARANG, KOMPAS.com - Jawa Tengah sudah memiliki 29 desa di 29 kabupaten/kota yang masuk dalam penilaian antikorupsi oleh KPK RI.
Selanjutnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong seluruh desa yang ada di Jawa Tengah menjadi desa antikorupsi.
"Nanti kami akan dorong seluruh desa, wajib hukumnya. Kami kasih batas waktu. Beri guide dan tinggal meniru, intinya tinggal butuh mau saja," kata Ganjar, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Ganjar: Ayo Tobat, Jangan Korupsi Lagi, yang Rugi Rakyat
Hal itu disampaikannya usai pembukaan perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Surabaya.
Bagi Ganjar, Hakordia tidak hanya sebuah perayaan belaka. Namun, perlu dieksekusi dengan tindakan nyata.
"Pemerintah harus mampu memberikan pelayanan mudah, murah dan cepat. Dan, masyarakat juga jangan nyogok. Kalau ada yang mempersulit laporkan saja," ujar dia.
Ganjar menegaskan, perjuangan memberantas budaya korupsi tidak boleh berhenti di lingkungan Pemprov Jateng saja dan harus terus didorong tingkat kabupaten/kota serta desa.
"Tidak boleh lelah dan harus terus-menerus dilakukan. Maka, dulu kalau 5 tahun masa jabatan saya periode pertama kami kasih contoh dari Pemprov dan sekarang periode kedua kami tularkan ke kabupaten/kota," imbuh dia.
Meski bukan hal mudah, kini perlahan banyak kabupaten/kota mulai mereplikasi kebijakan Pemprov Jateng dalam memberantas tindak korupsi.
Baca juga: Ganjar Umumkan UMP Jateng, Apindo Bakal Tetap Gunakan PP 36, Ini Alasannya
"Tapi itu sulit. Tapi, alhamdulillah banyak yang oke, tapi ada yang melanggar. Dan, yang melanggar itu tentu cerita menyedihkan," lanjut dia.
Kendala-kendala yang dihadapi tidak menjadi jalan buntu. Maka, perlu pelaku, pengawasan publik, membangun sistem, dan kontrol secara terus-menerus.
"Tidak mudahnya membangun komitmen itu, maka aktor menjadi penting, pengawasan publik menjadi penting, membangun sistem menjadi penting, dan kontrol terus menerus," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.