BATAM, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga November 2022 pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) mencapai 16,8 juta Wajib Pajak (WP).
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Aim Nursalim Sholeh mengatakan, angka tersebut naik 6,68 persen secara year on year (yoy) dibandingkan periode sama tahun 2021 yang mencapai 15,77 juta WP.
Baca juga: Penerimaan Pajak Capai Rp 1.448 Triliun hingga Oktober 2022, Apa Saja yang Bertumbuh?
“Dari angka itu, penyampaian SPT Tahunan Badan sebanyak 1,15 juta WP atau naik sebesar 6,46 persen yoy dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 1,08 juta WP,” kata Aim, saat memberikan pemaparan di acara Media Gathering DJP 2022 yang dilakukan di Batam, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Pemerintah Sudah Kantongi Rp 339 Miliar dari Pajak Kripto dan Fintech P2P Lending
“Sedangkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebanyak 15,68 juta WP atau naik sebesar 6,70 persen yoy dibandingkan periode sama 2021 sebanyak 15,77 juta WP,” tambah Aim.
Aim menjelaskan, dari penyampaian SPT yang mencapai 16,8 juta ini, nantinya akan dijadikan data dasar dalam pemeriksaan.
Sebab dari angka itulah baru bisa diketahui apa saja yang dilaporkan WP ke masing-masing kantor pajak yang ada di daerah.
“Kemudian ke depannya baru kita pastikan, apakah WP tersebut melakukan pembayaran apa tidak,” terang Aim.
Saat ini penyampaian SPT secara daring atau melalui e-Filing juga terus diminiati. Bahkan untuk saat ini, penyampaian SPT melalui e-filing untuk SPT Tahunan Badan mencapai 188.600 laporan dan SPT Orang Pribadi sebanyak 12,5 juta laporan.
“Jadi total SPT yang disampaikan dengan cara daring atau melalui e-Filing sebanyak 12,75 juta laporan,” papar Aim.
Sementara, untuk pelaporan SPT melalui e-Form, untuk SPT Tahunan Badan sebanyak 831.490 laporan dan SPT Orang Pribadi sebanyak 1,48 juta laporan, sehingga total SPT yang disampaikan dengan melalui e-Form sebanyak 2,31 juta laporan.
Ada juga dengan cara e-SPT, di mana untuk SPT Tahunan Badan sebanyak 12.030 laporan dan SPT Orang Pribadi sebanyak 298.610 laporan, dan total SPT yang disampaikan dengan cara e-SPT sebanyak 310.640 laporan.
“Ada juga pelaporan secara manual, di mana SPT Tahunan Badan diketahui sebanyak 116.200 laporan dan SPT Orang Pribadi sebanyak 1,33 juta laporan, sehingga totalnya mencapai 1,44 juta laporan,” ujar Aim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.