GROBOGAN, KOMPAS.com - Hujan deras mengiringi pemakaman Tenaga Kerja Wanita (TKW) Sulipah (38) dan balitanya Abdul Ahesan (4) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Tumpuk, Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (30/11/2022) sore sekitar pukul 15.45.
Puluhan pelayat yang berempati rela basah kuyup mengantar jenazah menuju TPU yang berjarak kurang lebih 200 meter dari rumah duka.
Kepala Desa Tambakselo Joko Prasetyo mengatakan jenazah ibu dan anak tersebut dikebumikan dalam satu liang lahat dengan posisi berdampingan. Langkah tersebut, kata dia, sudah melalui persetujuan keluarga dan warga setempat.
"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Sulipah adalah sosok suri tauladan bagi keluarganya. Kerja kerasnya bisa merubah perekonomian keluarga," tutur Joko saat ditemui di rumah duka.
Jenazah Sulipah (38) dan putra bungsunya tiba di rumah duka pada Rabu (30/11/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB setelah penantian panjang lebih dari dua pekan.
Jenazah yang telah ditunggu ratusan pelayat diantar menggunakan dua unit ambulans dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jateng.
Seketika itu juga keluarga menjerit histeris begitu dua peti putih berbungkus plastik digotong masuk ke halaman rumah duka. Jenazah kemudian didoakan sebelum akhirnya disemayamkan di tempat peristirahatan terakhir.
"Mohon dimaafkan segala kesalahan almarhum. Kami ikhlas melepasnya," pungkas Joko.
Baca juga: Kapal Kecelakaan, TKW Grobogan dan Balitanya Tenggelam di Perairan Batam
Sub Koordinator Perlindungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jateng Rodli menyampaikan permohonan maaf karena kepulangan jenazah harus tertunda lama hingga dua pekan.
Salah satu faktor penyebabnya, kata Rodli, menunggu penghentian proses pencarian korban lainnya oleh tim SAR gabungan. Selain itu harus mengikuti prosedur pemeriksaan medis dari kepolisian.
"Dari delapan penumpang yang tenggelam, dua hilang, satu selamat dan lima meninggal," kata Rodli usai menyerahkan jenazah ke rumah duka.
Dijelaskan Rodli, terealisasinya kepulangan dua jenazah difasilitasi pembiayaan dari Pemkab Grobogan dan Pemprov Jateng.
Hanya saja, Sulipah tidak menerima uang asuransi lantaran tidak tercatat sebagai PMI legal di BP3MI Jateng.
"Kepulangan ditanggung Rp 15 juta dari Pemkab Grobogan dan Rp 15 Juta dari Pemprov Jateng. Tak ada asuransi karena non prosedural, tapi karena pertimbangan ekonomi, kami kasih santunan Rp 2,5 juta," terang Rodli.
Berdasarkan pantauan, dua jenazah tersimpan rapat di dalam peti putih berbungkus plastik. Jenazah diketahui diterbangkan dari Batam menuju Semarang menggunakan Super Air Jet.