Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paman Sebut Pembunuh Satu keluarga di Magelang Pernah Habiskan Rp 32 Juta dalam Sebulan

Kompas.com - 30/11/2022, 15:35 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sukoco, paman DDS alias Dhio (22) tersangka pembunuh satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah membantah keponakannya dibebani ekonomi keluarga.

Bantahan tersebut disampaikan setelah Dhio memberi keterangan kepada kepolisian soal alasan pria 22 tahun itu melancarkan aksinya.

Dalam keterangannya, Dhio menyebut dirinya dibebani keluarga untuk membantu perekonomian setelah ayahnya pensiun dua bulan lalu.

"Selain itu saya meluruskan berita yang simpang siur, bahwa pengakuan tersangka dia jadi penanggung jawab atau tulang punggung itu tidak benar. Sama sekali tidak benar," kata Sukoco, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Detik-detik DDS Minta Tolong ART Gotong Korban Usai Racuni Keluarganya Sendiri di Magelang

Sukoco mengatakan Dhio yang merupakan anak kedua dari keluarga ini lah yang justru merusak keuangan orang tuanya.

"Bahkan justru yang merusak dana-dana orang tua itu, dia sendiri. Dengan kebohongan-kebohongannya, kepandaiannya, sehingga dana-dana orang tua digerogoti," tutur Sukoco.

Menurut Sukoco, Dhio pernah menghabiskan uang hingga Rp 32 juga setiap bulan dengan alasan digunakan untuk mengikuti sejumlah kursus.

Informasi tersebut Sukoco dapatkan dari adiknya, Heri Riyani yang tak lain ibu Dhio yang tewas di tangan anaknya sendiri.

"Jadi waktu almarhumah adik saya (Heri Riyani), pernah beberapa bulan yang lalu bertemu dengan saya 'mas ini untuk pengeluaran Dhio satu bulan 32 juta' untuk kursus bahasa Inggris, belum yang lain-lainnya,"jelas Sukoco.

Baca juga: Aksi Nekat Pria di Magelang Racuni 3 Orang Keluarganya hingga Tewas, Tersangka Terancam Hukuman Mati

"Namun kursusnya belum dibuktikan benar adanya," kata Sukoco.

Sementara itu Dhio kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya satu keluarga di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang yang dilakukannya pada Senin (28/11/2022) ini.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Satreskrim Polres Magelang melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan hasil autopsi kepada seluruh korban tewas.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan saksi yang sempat diamankan (anak kedua korban) sebagai tersangka," ujar Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022).

Sajarod mengungkapkan akibat perbuatannya itu, Dhio dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: Bukan yang Pertama, Pembunuh Sekeluarga di Magelang Pernah Campur Racun di Dawet untuk Keluarganya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DDS Pembunuh Sekeluarga di Magelang Habiskan Uang Rp 32 Juta Tiap Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Di Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Dihadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Dihadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com