KOMPAS.com - Tiga anggota keluarga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), terdiri dari ayah, ibu, dan anak pertama, tewas akibat diracun oleh DDS, yang tak lain adalah anak kedua.
Kematian keluarga Abas Ashar (58) membuat hati Agus Kustiardo (58) hancur. Agus merupakan kakak ipar Abas.
Terlebih lagi, pembunuh keluarga adiknya dilakukan oleh keponakannya sendiri.
Berita lainnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menilai bahwa kasus sengketa tanah milik Ahmad Suparwi (72), yang tanahnya dibangun jalan Tol Semarang-Demak, ada perbuatan pidananya.
Untuk diketahui, hingga saat ini Suparwi belum menerima ganti rugi usai tanah miliknya dibangun jalan Tol Semarang-Demak.
Polda Jateng meyakini ada perbuatan pidana dalam kasus tersebut.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Selasa (29/11/2022).
Agus Kustiardo (58) merasa hatinya hancur usai mendengar kabar kematian adik kandungnya, Heri Riyani (54), beserta suami dan anak pertamanya, Abas Ashar (58) serta Dea Khairunisa (25).
Apalagi, sosok yang meracuni adiknya adalah keponakannya sendiri, DDS.
"Perasaan saya hancur, sekalipun pelakunya adalah anaknya (korban) tapi yang dibunuh adik saya, secara manusiawi lho, saya merasa kehilangan," ujarnya, Senin (28/11/2022) malam.
Ia mengatakan, keluarga menyerahkan kasus ini kepada polisi. Ia berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang ada.
"Peristiwa ini sudah ditangani pihak berwajib, pelakunya ada. Ini masalah pelanggaran hukum, pasalnya apa, aparat yang tahu, kami serahkan ke pihak berwajib," ucapnya.
Baca selengkapnya: Sekeluarga di Magelang Tewas Diracun, Kerabat: Saya Hancur, Sekalipun Pelaku adalah Anaknya...
"Melihat keterangan korban, penyidik meyakini ada perbuatan pidana," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa.
Meski demikian, Djuhandani belum bisa menjelaskan secara detail soal kasus tersebut karena masih dalam penyelidikan. Ia juga menuturkan, penyidik Polda Jateng masih mendalami kasus itu.
Menurut Djuhandani, Polda Jateng berkomitmen akan terus mendalami kasus sengketa tanah milik Suparwi.
"Rencananya kita akan segera lakukan gelar khusus," ungkapnya.
Baca selengkapnya: Polisi Sebut Ada Perbuatan Pidana pada Kasus Sengketa Tanah Milik Suparwi di Jalan Tol Semarang-Demak