Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Babel 2023 Naik 7,5 Persen Jadi Rp 3,49 Juta

Kompas.com - 29/11/2022, 18:40 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik 7,5 persen atau sebesar Rp 233.595.

Dengan kenaikan itu, upah minimum di Bangka Belitung menjadi Rp 3.498.479.

"Ketentuan ini sudah secara resmi diumumkan Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin pada Senin (28/11) dan berlaku mulai 1 Januari 2023," kata Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel Agus Afandi di Pangkalpinang, Selasa (29/11/2022), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Daftar UMP 2023 di Sumatera: Babel Tertinggi, Bengkulu Terendah

Agus mengatakan, sebelum menetapkan besaran upah minimum tersebut, Pj. Gubernur Babel telah menjelaskan secara spesifik parameter perhitungan UMP 2023.

Dinas Tenaga Kerja Babel juga sudah mengikuti aturan dan arahan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.

Parameter yang digunakan dalam menetapkan upah minimum ini adalah upah minimum tahun sebelumnya ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi dikalikan alpa atau besaran produk domestik regional bruto (PDRB) yang memiliki pengaruh bagi penyedia lapangan kerja.

"Untuk data inflasi, pertumbuhan ekonomi dan PDRB berasal dari BPS. Inflasi Babel sekitar enam persen, pertumbuhan ekonomi di atas empat persen dan perhitungan alpa di 0,1, itulah asumsi yang digunakan untuk menentukan UMP 2023," katanya.

UMP Babel secara berkala mengalami peningkatan sejak 2019 sebesar Rp2.976.705, 2020 Rp3.230.023, pada 2021 sama dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: UMP Sumbar 2023 Naik 9,15 Persen, KSPSI: Sesuai Target dan Tinggal Pengawasannya

Kemudian pada 2022 naik menjadi Rp3.264.884 dan di tahun 2023 Rp3.498.479.

"Kenaikan UMP pada 2023 sudah diseimbangkan dengan kesanggupan dunia usaha," ujarnya.

Disnaker Babel juga sudah mengirim salinan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/653/Disnaker/2022 tentang Penetapan UMP Provinsi Babel tahun 2023 dan mulai menyosialisasi ke perusahaan-perusahaan agar nanti dapat mematuhi besaran UMP yang sudah ditetapkan.

"Kita harap perusahaan dapat mematuhi aturan ini, kita juga akan melakukan pengawasan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com