Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Penyelundup 26,5 Kg Sabu Asal Malaysia Ditangkap di Batam

Kompas.com - 29/11/2022, 15:59 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang menggagalkan penyelundupan 26,535 kilogram sabu asal Malaysia dengan tujuan Surabaya via Jakarta.

Tidak saja mengamankan baran bukti sabu, polisi juga mengamankan lima orang tersangka didua lokasi yang ada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca juga: Polisi Bali Sita 2.000 Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu, Hendak Diedarkan Saat Pesta Akhir Tahun

Kedua lokasi tersbut yakni di Halte Pelabuhan Sagulung Kecamatan Sagulung, Batam, dengan barang bukti (BB) Sabu seberat 1,9 kilogram yang diamankan pada Minggu (30/10/2022).

“Sedangkan dalam pengembangan penyelidikan satu minggu berikutnya, Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan BB Sabu kurang lebih 24,589 kg dari Pantai Tangga Seribu Patam Lestari, Sekupang,” kata Nugroho saat komprensi pers di Mapolresta Barelang, Selasa (29/11/2022).

Ia mengatakan dari lima tersangka yang diamankan, dua tersangka sebelumnya sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Diamankan lima orang tersangka dan dua orang sebelumnya sempat DPO,” jelas Nugroho.

Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Sabu Terbesar di Sumbar Tangkapan Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Nugroho menambahkan, kelima pelaku ini merupkan jaringan Internasional dengan modus penyelundupan dilakukan dengan dua jalur, yakni melalui jalur laut dan jalur darat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com