Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Ternak di Banyuasin Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak karena Mencoba Kabur

Kompas.com - 26/11/2022, 13:47 WIB
Aji YK Putra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan pencuri sapi yang kerap beraksi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Mereka adalah A (29), H (30), JP (25), MN (17), dan AW (35). Dua di antara lima pelaku itu ditembak polisi karena mencoba melarikan diri ketika ditangkap.

Baca juga: Baku Tembak dengan Polisi, Perampok Pasutri di Banyuasin Tewas

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika mengatakan, kelima orang itu sering beraksi di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan pemeriksaan, mereka telah dua kali beraksi di lokasi yang sama. Modus yang dipakai para pelaku adalah membawa ternak ke dalam mobil pikap sewaan.

Setelah itu, hewan ternak curian itu dijual dengan harga Rp 3,5 juta per ekor.

“Kelompok ini sebelum beraksi mengintai dulu ke kebun warga yang melepas sapinya. Saat pemiliknya tidak ada, sapi itu digiring dan dibawa menggunakan mobil pikap,” kata Agus, Sabtu (26/11/2022).

Agus menjelaskan, sapi curian itu dijual kepada warga yang hendak menggelar hajatan. Rata-rata pembeli tak tahu bahwa sapi itu merupakan hasil curian.

“Karena harganya murah sehingga orang mau membelinya, kasus ini terbongkar setelah warga pemilik sapi melapor kehilangan hewan ternaknya,” ujar Agus.


Sementara itu, salah satu tersangka berinisial A mengaku berperan menggiring sapi curian ke mobol saat beraksi. Ia nekat ikut dalam pencurian itu karena butuh uang dan tak memiliki pekerjaan.

“Saya yang menarik sapi ke mobil. Setelah itu sapi kami sembunyikan di salah satu tempat, setelah aman baru dijual,” ujar A.

A menambahkan, seekor sapi curian dijual dengan harga Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. Uang hasil penjualan dibagi rata.

Baca juga: 4 Perampok dan Pembunuh Pasutri di Banyuasin Ditangkap, 1 Masih di Bawah Umur

“Kami baru dua kali mencuri sapi, yang ada ide itu H,” ungkapnya.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangka Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com