MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial S (45) yang meminta pungutan liar (pungli) dari sopir truk di Jalan Kompos, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Sektor Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, S ditangkap pada Rabu (9/11/2022) sore, setelah sempat melarikan diri.
Beberapa hari sebelumnya, S sempat menantang polisi yang ingin menangkapnya dengan celurit. Video percobaan penangkapan itu juga sempat viral di media sosial.
Baca juga: Koordinator Pendamping Desa di Aceh Dilaporkan ke Menteri Desa, Diduga Pungli
Dalam video yang mulai beredar di media sosial pada Jumat (25/11/2022), laki-laki itu mengancungkan celurit ke arah polisi dan menantang untuk ditembak.
"Buktikan kalau kau jantan. Buang senjatamu kalau kau memang berani. Tembak saja. Jangankan kalian yang minta. Ini aku yang minta. Ayo, mau enggak bang," sebut S dalam video tersebut.
Namun, Chandra menyebutkan, S tidak lagi sangar saat ditangkap. Dia malah menangis.
"Iya (menangis) saat ditangkap. Videonya viral," kata Chandra saat dihubungi, Jumat.
Baca juga: Wali Kota Makassar Bongkar Pungli Sejumlah Oknum Lurah, Ada yang hingga Rp 75 Juta
Saat ini, S sudah berstatus sebagai tersangka dan kini berada dalam tahanan.
Polisi bakal menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pungutan liar dan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.