YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satu orang warga di Sleman tewas setelah minum minuman keras oplosan. Polisi mengamankan empat orang yang diduga membuat miras oplosan.
Kapolresta Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya satu warga masyarakat yang meninggal setelah meminum miras oplosan.
Baca juga: Diduga Tewaskan Pemuda di Solo, Penjual Miras Oplosan Ditangkap Polisi
"Pada hari Rabu (23/11) kami mendapatkan informasi adanya korban dengan inisial MF meninggal dunia," ujar Achmad Imam Rifai, Kamis (24/11/2022).
Imam Rifai menyampaikan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke rumah sakit. Termasuk meminta keterangan saksi-saksi.
"Benar, korban MF ini pada hari Senin bersama beberapa orang temannya memimun minuman keras tanpa label," ucapnya.
Usai minum miras oplosan pada malam harinya korban MF dibawa ke rumah sakit. Namun nyawa korban tidak tertolong.
Satreskrim Polresta Sleman kemudian menindaklanjuti dengan mencari asal minuman keras oplosan yang diminum oleh korban.
Dari penyelidikan itu, didapati orang yang membuat miras oplosan tersebut. Ada empat orang yang berhasil diamankan.
"Didapatkan informasi dan sudah diamankan empat orang terduga pelaku yang memproduksi atau membuat minuman beralkohol tanpa izin tersebut," tegasnya.
Imam mengimbau agar warga masyarakat tidak mengonsumsi atau memproduksi oplosan. Sebab miras oplosan dapat membahayakan.
"Agar masyarakat tidak melakukan tindakan-tindakan mengoplos atau membuat minuman berbahaya bagi kesehatan maupun orang lain. Hal ini ada ancaman hukumannya dan bisa dipidana," pungkasnya.
Baca juga: Diduga Keracunan Miras Oplosan, Pemuda di Solo Tewas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.