BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang tahanan berinisial H di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) terpaksa menikahkan anak perempuannya di kantor polisi, pada Minggu (20/11/2022).
Pernikahan itu dilangsungkan di Kantor Polsek Banjarmasin Timur setelah H tersangkut kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi pernikahan anak tahanan tersebut.
"Kami tidak akan menghilangkan hak-hak tahanan, termasuk menjadi wali nikah untuk anaknya," ujar Kompol Pujie Firmansyah dalam keterangannya yang diterima, Rabu (23/11/2022).
Sebelum menikahkan anaknya di Kantor polisi, H memang sudah mengajukan permohonan. Permohonan tersebut diajukan melalui surat tiga hari sebelumnya dan langsung disetujui.
"Kami langsung menginstruksikan penyidik Reskrim supaya melengkapi administrasi tahanan," jelasnya.
Pujie menambahkan, walaupun menyetujui permohonan tahanan menikahkan anaknya di kantor polisi, penjagaan dan pengawasan tetap dilakukan seperti biasa.
Pernikahan anak tahanan juga dihadiri masing-masing perwakilan keluarga kedua mempelai.
"Kita bantu memfasilitasi. Alhamdulillah acaranya berjalan khidmat dan lancar sampai selesai," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.