NUNUKAN, KOMPAS.com – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia, Yonif 621/ Manuntung menerima penyerahan dua pucuk senjata laras panjang jenis penabur, Selasa (22/11/2022).
Penyerahan senjata dilakukan dua warga Kecamatan Lumbis, Nunukan, Kalimantan Utara, YC dan A.
Baca juga: Cemburu, Suami di Kalsel Aniaya Istri dan Mertuanya dengan Senjata Tajam
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia, Yonif 621/MTG Letkol Inf Deny Ahdiani Amir mengatakan, penyerahan senjata dilakukan secara sukarela setelah masyarakat mendapatkan pemahaman dan sosialisasi dari anggota Pos Lumbis.
‘’Yang bersangkutan selama ini sebenarnya takut untuk menyerahkan senjata tersebut ke pihak berwajib. Mereka takut dihukum. Namun setelah mendapatkan pemahaman dan sosialisasi, akhirnya mereka memberanikan diri untuk menyerahkan senjata tersebut,’’ujarnya, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Lerai Keributan di Kafe, Polisi di Banjarmasin Diancam Pakai Senjata Tajam, Pelakunya Ditangkap
Deni menuturkan, selain dua pucuk senjata laras panjang jenis penabur, keduanya juga menyerahkan dua buah amunisi aktif dan tiga buah klongsong amunisi.
Dari keterangan warga pemilik senjata api, senapan penabur tersebut telah lama tersimpan di ladang yang biasanya digunakan untuk berburu dan menjaga kebun dari jarahan binatang buas.
‘’Senjata tersebut sudah lama dimiliki. Kata mereka peninggalan nenek moyang dahulu, ketika masa konfrontasi Malaysia ke Indonesia tahun 1963," lanjutnya.
Deny juga berharap, metode pendekatan humanis dan intensif dari personel aparat keamanan, meningkatkan hubungan erat dengan rakyat sebagai induk dari TNI.
‘’Semoga masyarakat di perbatasan sadar akan bahayanya kepemilikan senjata, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,”harapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.