SERANG, KOMPAS.com- Seorang siswi SMP berumur 15 tahun di Kota Serang, Banten dicabuli secara bersama sama oleh pacar dan ayahnya.
Kini kedua pelaku yakni pacar korban ZL (17) dan ayahnya Su (64) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polresta Serang Kota.
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan setelah orangtua korban membaca isi pesan mesum di aplikasi WhatsApp antara korban dan pelaku Su.
Baca juga: Cabuli 10 Bocah, Tukang Cukur Rambut di Serang Bujuk Korban Pakai Uang dan Rokok
Lantas, orangtua korban pun menanyakannya maksud isi pesan tersebut. Korban pun akhirnya mengakui dan menceritakan semua kelakuan bejad kedua pelaku.
"Korban mengakui bahwa telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan pelaku Su dan baru satu kali melakukan hubungan dengan anak pelaku," kata David kepada Kompas.com, Minggu (20/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan korban dan pelaku, diketahui aksi pencabulan pertama kali dilakukan oleh kedua tersangka pada 13 Mei 2022 lalu di rumah pelaku sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, kata David, korban main atau berkunjung ke rumah pelaku, karena korban dan ZL merupakan pasangan kekasih.
Baca juga: Tukang Cukur Rambut di Serang Banten Tega Cabuli 10 Bocah
Tiba-tiba, saat tengah berbincang di ruang tamu, pelaku Su meminta anaknya untuk berhubungan badan dengan pacarnya di kamar.
"Disaat korban dan pelaku ZL sedang berada dirumah pelaku, kemudian pelaku Su yang merupakan ayah kandung dari anak pelaku menyuruh anak pelaku untuk berhubungan badan dengan korban didalam kamar," ujar.