Nama Penulis: Firmansyah
BENGKULU, KOMPAS.com - PT. Injatama, salah satu perusahaan pertambangan dituding menambang di atas jalan milik Provinsi Bengkulu sepanjang 2,4 kilometer di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara sejak 2018.
Akibat pengerukan tambang praktis jalan milik Provinsi Bengkulu tersebut alami rusak berat menyisakan lubang-lubang berukuran raksasa.
Sejak beberapa bulan lalu, masyarakat mendesak perusahaan tersebut untuk memperbaiki jalan yang rusak. Warga juga meminta penegak hukum turun tangan melakukan penindakan.
Selain itu, pada Selasa (15/11/2022), Walhi Bengkulu melayangkan laporan pengerusakan jalan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Walhi mendesak kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya itu bertindak cepat terkait kerusakan lingkungan yang disebabkan tiga perusahaan, salah satunya PT Injatama.
Akhirnya, PT Injatama memberi tanggapan dan pihaknya berjanji akan mengganti jalan yang rusak.
Baca juga: Walhi Laporkan 3 Perusahaan Tambang Batu Bara Bengkulu ke KLHK
Kepala Teknik Tambang, PT. Injatama, Prijo Edi saat dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (18/11/2022) mengatakan, pihaknya saat ini masih melengkapi dokumen pergantian jalan yang mereka gali pada pemerintah.
Dia mengatakan, saat ini perusahaan telah membuat jalan pengganti untuk masyarakat.
"Mengenai jalan provinsi kita sedang berproses permohonan penggantian jalan dengan melengkapi dokumen yang diperlukan agar tidak bermasalah di kemudian hari. Jalan pengganti sementara aspal sudah dipergunakan masyarakat dan akan ditingkatkan kelasnya sesuai petunjuk pemprov," ujar Prijo melalui pesan singkat.
Sebelumnya Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan PT. Injatama bertanggungjawab atas rusaknya jalan provinsi sepanjang 2,4 kilometer karena tambang di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.