Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Pidie Tetapkan Status KLB untuk Kasus Polio yang Serang Bocah 7 tahun

Kompas.com - 18/11/2022, 22:33 WIB
Daspriani Y Zamzami,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Pidie, Aceh, menetapkan satu temuan kasus polio di Pidie sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto menyampaikan pernyataan tersebut usai mendapatkan laporan seorang anak positif dinyatakan terserang virus polio.

Baca juga: Polio, Asal-usul Pemberantasannya di Indonesia

“Dengan ditemukannya kasus polio di Pidie, maka kami menyatakan ini sebagai Kejadian Luar Biasa, karena seperti yang kita ketahui Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya sudah dinyatakan bebas polio dan dunia saat ini bergerak menuju eradikasi untuk menghilangkan polio dari seluruh negara,” ujar Wahyudi di Kantor Bupati Pidie, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Sejarah Vaksin Polio

Kasus polio atau lumpuh layuh pada anak yang ditemukan di Pidie telah dikonfirmasi dari hasil pemeriksaan laboratorium Prof Sri Oemijati Kementerian Kesehatan di Jakarta yang merupakan laboratorium rujukan nasional.

“Anak berinisial A usia 7 tahun, awalnya mengalami sakit demam dan kemudian muncul nyeri pada persendian dan kelemahan anggota gerak. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan laboratorium, diketahui bahwa pasien terinfeksi virus polio,” ujar Wahyudi.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Pidie, dr Arika Aboebakar menyatakan pihaknya bersama dengan tim dari Dinas Kesehatan Aceh, Kemenkes, WHO, dan UNICEF, sudah melakukan respons awal kejadian ini berupa Penyelidikan Epidemiologi (PE), termasuk pencarian kasus tambahan di wilayah terdampak baik di masyarakat maupun melalui kunjungan ke puskesmas dan rumah sakit setempat.

Pihaknya juga melakukan review cakupan imunisasi dan penilaian kondisi sosial untuk mengetahui bagaimana penerimaan masyarakat di wilayah terdampak terhadap imunisasi.

Selain itu koordinasi dan pengaktifan Tim Gerak Cepat (TGC) juga segera dilakukan.

“Perlu diketahui, virus polio menular melalui air yang tercemar tinja yang mengandung virus polio. Jika virus ini masuk ke dalam tubuh anak yang belum mendapatkan imunisasi polio secara lengkap, maka virus akan berkembang biak, disaluran pencernaan dan menyerang sistem saraf anak sehingga dapat menyebabkan kelumpuhan," ujar Arika.

"Ini dapat terjadi jika cakupan imunisasi rendah dalam jangka waktu yang cukup lama. Ditambah dengan kondisi sanitasi lingkungan yang tidak baik, seperti perilaku buang air besar sembarangan (BABS),” jelas Arika.

Arika menambahkan, dokter spesialis anak sudah mengunjungi pasien tersebut dan telah dianjurkan untuk dilakukan rehabilitasi medik.

Dinas Kesehatan Pidie melalui Puskesmas Mane juga memfasilitasi rujukan ke RSUD T Chik Ditiro.

Arika mengatakan, untuk menanggulangi KLB, sesuai dengan petunjuk dari Tim Komite Ahli, maka akan dilakukan respons imunisasi dengan memberikan imunisasi tetes polio untuk semua anak usia 0- <13 tahun agar terbentuk kekebalan terhadap polio, serta penguatan sistem surveilans untuk mendeteksi cepat adanya kasus lumpuh layuh mendadak di masyarakat.

“Target imunisasi adalah 95 persen dan merata di semua wilayah agar kekebalan komunitas dapat tercapai,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Pidie juga segera meningkatkan edukasi masyarakat tentang pentingnya imunisasi rutin dan perilaku hidup bersih sehat, terutama perilaku BAB di jamban.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com