Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol, Tawarkan Kerja Sama untuk Naikkan Rating Toko Online

Kompas.com - 18/11/2022, 15:26 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Polres Bogor berhasil menangkap SAN (29), tersangka penipuan investasi yang menggiring pada pinjaman online (pinjol) menyasar pada 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin mengatakan, SAN mengaku berprofesi sebagai pedagang toko online atau marketplace.

Kemudian melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan kerja sama kepada para mahasiswa dengan alasan untuk meningkatkan rating penjualan toko online yang diakui milik tersangka.

SAN mengakui perbuatannya sudah berjalan sejak Februari 2021 hingga terbongkar saat ini.

"Fakta hukum yang diperoleh penyidik, kami menetapkan SAN tersangka dengan persangkaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun," kata Iman di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat.

Baca juga: Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol Menangis Saat Digiring Polisi, Beraksi sejak 2021

Namun setelah dilakukan penyelidikan, fakta yang didapat ternyata toko online tersebut milik orang lain.

Kepada para korban, SAN menyarankan untuk melakukan pinjaman online dengan mengaktifkan shopee Pay latter, Shopee Pinjam, Kredivo dan Akulaku sebagai modal usaha.

Dalam penipuan kerja sama itu, SAN berjanji memberikan keuntungan kepada para korban sebesar 10 persen dan angsuran pinjol akan dibayar oleh pelaku setiap bulannya.

Setelah beberapa waktu, ternyata angsuran pinjol itu tidak kunjung dibayar oleh tersangka, bahkan pihak pinjol melakukan penagihan kepada para korban.

Atas perbuatannya, para korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjol yang ditawarkan pelaku kepada korban.

"Selanjutnya kami akan terus mengembangkan apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kerugian yang ditimbulkan dari tindakan pelaku yaitu Rp 2,3 miliar dari berbagai aplikasi pinjol yang ditawarkan pelaku kepada korban," ujar Iman.

Total korban 317 orang kerugian Rp 2,3 miliar

Baca juga: Sosok SAN, Perempuan yang Tipu Ratusan Mahasiswa di Bogor hingga Terjerat Pinjol, Kerap Ribut dengan Keluarga

SAN sempat menangis digiring polisi saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Bogor, Jumat (18/11/2022).

Berdasarkan pengakuan pelaku, ada sekitar 317 orang jumlah korban penipuan investasi yang terjerat pinjol, dengan estimasi kerugian Rp 2,3 miliar.

Para korban berasal dari mahasiswa IPB dan sejumlah mahasiswa dari kampus lainnya. Rincian kerugian yang masing-masing menimpa korban antara Rp 2 juta hingga Rp 20 juta.

Sebelumnya diberitakan, 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online atau pinjol.

Rektor IPB University, Prof. Arif Satria menyebut, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan oleh para mahasiswa IPB University.

Para mahasiswa hanya merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.

"Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com