Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Hidup Kembali di Bogor Keluar dari RS, Polisi Siap Tetapkan Tersangka Bila Ada Rekayasa

Kompas.com - 17/11/2022, 17:10 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pria berinisial US (40) warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang viral karena hidup kembali sudah diperbolehkan keluar dari RSUD Kota Bogor.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Bogor, Sari Chandrawati mengatakan, US sempat dirawat di RSUD Kota Bogor dan sudah meninggalkan rumah sakit pada Rabu (16/11/2022).

"Sekarang dia sudah pulang. Pulangnya itu kemarin sekitar sore hari menjelang magrib," ujarnya dikutip dari Tribunnews, Kamis (17/11/2022).

Menurutnya, saat diizinkan pulang, US sudah dalam kondisi membaik, sebelumnya sempat dirawat beberapa hari, pria yang hidup kembali itu mengalami kesehatan yang cukup sedang.

"Kalau pasien itu kan yang dirawat memang dalam kondisi yang sedang. Ga mungkin itu kalau kondisinya ringan. Cuman ya itu masa berapa harinya dirawat tergantung kondisinya. Ada juga pasien yang memang membutuhkan perawatan berbulan-bulan," sambungnya.

Pihaknya tidak dapat menjelaskan apa penyakit yang diderita US, karena hal itu masuk dalam ranah privasi kedokteran.

Baca juga: Rekayasa Kematian, Pria di Bogor Sewa Ambulans hingga Beli Peti Mati untuk Hindari Penagih Utang

"Intinya, dia kondisinya sedang. Perihal penyakit kami tidak bisa menyebutkannya. Yang jelas saat ini dia sudah sembuh dan sudah pulang," tandasnya.

Polisi siap tetapkan tersangka jika terbukti

Sebelumnya diberitakan, terungkap rekayasa antara US dan istrinya berinisial Y untuk melakukan aksi tersebut, karena terlilit hutang dan menghindari debt collector alias penagih hutang.

Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin mengungkap, fakta itu didapat setelah proses penyelidikan saksi-saksi saat US dibawa menggunakan ambulans.

Pihaknya mendapatkan fakta, istri pria yang hidup kembali itu sempat berkeluh kesah dengan sopir ambulans.

"Ada fakta yang sedang kami dalami dari pembicaraan dari driver ambulans yang membawa dari Jakarta itu bahwa istrinya berkeluh-kesah sedang dihadapkan oleh utang yang melilit keluarganya dan banyak yang menagih," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Kampus IPB, Rabu (16/11/2022).

Mengenai hal itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan, dan jika menemukan fakta hukum adanya skenario palsu atau rekayasa untuk kepentingan tertentu, pihaknya tidka segan menetapkan US sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Akan Tetapkan Pria di Bogor yang Hidup Kembali sebagai Tersangka bila Ada Skenario Palsu untuk Kepentingan Tertentu

"Pasti, kita lihat fakta hukumnya dan konstruksi pasalnya. Skala prioritas mana yang kami buktikan terlebih dahulu, sejauh mana perbuatan tersebut membuat gaduh masyarakat," kata Iman di Kampus IPB, Rabu (16/11/2022).

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor Reni Susanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Viral Mayat Hidup di Bogor Tinggalkan Rumah Sakit, Begini Kondisi Kesehatannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com