Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Soal CPNS, Difabel Asal Pekalongan Menang di MA, Ganjar Ikuti Putusan

Kompas.com - 16/11/2022, 22:12 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAGELANG, KOMPAS.com -  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan akan mengikuti keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Muhammad Baihaqi warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkait seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Jawa Tengah 2019 silam.

Baihaqi adalah penyandang tunanetra yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya karena tidak terima dicoret oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. 

Baca juga: Anggota DPRD Bantul Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS, Pasang Tarif Rp 250 Juta, Mantan Guru Jadi Korban

Pria itu dianggap tidak memenuhi syarat formasi khusus penyandang disabilitas Guru Matematika di SMA Negeri 1 Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

"Oh, ya, kita pasti akan mengikuti apa yang menjadi keputusan Mahkamah Agung, bunyinya seperti itu. Kemarin masih protes soal status ijazahnya apa ya, kalau nggak salah, ya silakan diselesaikan karena memang syarat administratif, nanti itu bisa jadi sangat panjang," terang Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ditemui usai menghadiri Yobbana Dhamma Samaya di Hotel Puri Sari Magelang, Rabu (16/11/2022).

Ganjar meminta persoalan ini diselesaikan secara administratif dan tidak emosional. Dia juga telah meminta BKD dan Dinas Pendidikan setempat untuk memfasilitasi. 

"Maka saya bilang sudah itu dilaksanakan dulu, maka saya sampaikan jangan emosional, kita selesaikan secara administratifnya, satu per satu. Kalau itu diurutkan bisa akan panjang. Maka kemarin kita minta BKD memfasilitasi, Dinas Pendidikan memfasilitasi. Ya itu menjadi perhatian soalnya," ungkapnya. 

Sesuai dengan putusan MA, pihaknya telah mengkaji status ijazah yang bersangkutan hingga berkomunikasi langsung dengan MA.

"Iya, tapi putusan MA itu kemarin, kita kaji status ijazahnya itu. 'Saya nggak mau status ini begitu' lho, nggak mau gimana? ya, kembalikan saja pada bunyinya seperti apa. Maka kita sampai komunikasi dengan MA juga," lanjut Ganjar.

Baca juga: Kesal Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol hingga Harus Bolak-balik untuk Klarifikasi, CPNS Semarang: Karier Saya Terancam

Dia menjelaskan, ada banyak alternatif ketika syarat administratif seleksi yang dimiliki Baihaqi tidak memungkinan. 

"Intinya dia sebenarnya mau jadi PPPK atau PNS to? Permintaan kan sebenarnya itu, bukan yang lain. Tapi ketika cerita panjang ya kita sampaikan, maka kalau administratif ya ikuti, kalau ada yang bisa diperbaiki, diperbaiki. Kenapa BKD dan Dinas Pendidikan kita sangat minta untuk dampingi biar bisa memahami," papar Ganjar.

Dia kembali menegaskan dan berkomitmen bahwa Pemprov Jawa Tengah akan melaksanakan keputusan MA.

"Harus. Kalau enggak, kita yang melanggar," tandas Ganjar.

Sebagai informasi, Muhammad Baihaqi akhirnya mengajukan kasasi ke MA setelah gugatannya ditolak oleh PTUN Semarang dan PTTUN Surabaya.

Gugatan ke MA membuahkan hasil dan dikabulkan sekitar setahun yang lalu. Baik Pemerintah pusat maupun daerah menawarkan Baihaqi dengan formasi PPPK untuk guru. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com