KUPANG, KOMPAS.com - MN, seorang ibu rumah tangga di Desa Bone, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan suaminya AN (52), ke polisi.
Dia kesal, lantaran memergoki suaminya sedang mencabuli putri kandung mereka MN yang masih berusia 14 tahun.
"Pelaku kedapatan istrinya sedang mencabuli korban di dapur rumah mereka," ungkap Kepala Kepolisian Amanuban Tengah Ipda Bobby Dadik, kepada sejumlah wartawan, Jumat (11/11/2022).
Sebelum melapor ke polisi lanjut Bobby, MN memberitahukan kejadian itu ke aparat desa dan Bhabinkamtibmas Desa Bone.
Baca juga: Ayah di Malang Cabuli Anak Tirinya sejak SD, Diamuk oleh Warga Setempat
Saat diinterogasi oleh aparat desa dan Bhabinkamtibmas, AN mengaku sebelumnya sudah beberapa kali mencabuli darah dagingnya sendiri.
"Pelaku yang juga ayah kandung korban sudah tiga kali mencabuli dan menyetubuhi korban yang masih di bawah umur," ungkap Bobby.
Bobby menyebutkan, korban pertama kali dicabuli pada Agustus dan berlanjut hingga bulan November 2022.
Semua perbuatan pelaku dilakukan di dapur rumah mereka, saat istri pelaku (ibu korban) sedang tidak berada di rumah.
Korban terakhir dicabuli pada Minggu (6/11/2022), sekitar pukul 07.00 Wita. Saat sedang mencabuli korban, tiba-tiba muncul MN.
Korban yang merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara pun berterus terang kepada ibunya kalau sudah berulang kali dicabuli ayahnya.
MN pun tidak terima, sehingga mengadu ke ketua RT 07, Desa Bone, Jemisran Nautani.
Ketua RT kemudian melaporkan ke kepala Desa Bone dan menghubungi Polsek Amanuban Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca juga: Wajib Patuh dan Dijanjikan Ponsel Jadi Modus Guru Agama di Kotabaru Cabuli 4 Murid Prianya
Piket Polsek Amanuban Tengah dan Bhabinkamtibmas mendatangi rumah korban dan mengamankan terduga pelaku.
"Kami ke lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku. Korban dan saksi-sakai kami langsung antar ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres TTS untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Saat ini pelaku sudah diamankan di sel Polres TTS sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.