Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati, Suami Bunuh Istri Sirinya di Riau

Kompas.com - 11/11/2022, 06:57 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak di Riau, mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita bernama Santi Kholifah (40). Pelaku ternyata suaminya sendiri, Sorianto Tambunan (47).

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula saat penemuan mayat wanita di Sungai Siak di Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (30/10/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap wanita tersebut dibunuh oleh suaminya.

Baca juga: Borgol di Mayat Jembatan Ciwulan Tasikmalaya Ternyata Milik Yayasan Pengobatan ODGJ

"Ya, pelaku sudah ditangkap, berinisial ST (Sorianto Tambunan) pada 7 November 2022 kemarin, di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara," ujar Ronald dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/11/2022).

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak Iptu Tony Prawira menjelaskan, korban ini awalnya ditemukan tewas mengapung di Sungai Siak. Usai membunuh, pelaku membuang mayat korban ke Sungai Siak.

Jasad korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk diotopsi.

"Dari hasil otopsi, ditemukan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar," beber Tony.

Baca juga: Pria di Riau Ditangkap 4 Hari Sebelum Nikah karena Narkoba, Akhirnya Akad di Kantor Polisi

Setelah itu, pihaknya memberangkatkan jenazah korban ke kampung halamannya di Bekasi, Jawa Barat. Petugas turut membantu biaya pemulangan jenazah.

"Selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang diperoleh, pelaku mengarah kepada suami korban," ujar Tony.

Pelaku, lanjut dia, diketahui berada di wilayah Sumatera Utara, dan sering berpindah tempat. Pelaku akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polres Siak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan suami siri korban. Pelaku membunuh istri sirinya karena sakit hati.

"Pelaku mengaku sakit hati, karena istrinya memiliki hubungan dengan pria lain. Pelaku merasa dimanfaatkan oleh korban untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya. Sementara korban katanya tetap menjalin hubungan dengan pria lain," ungkap Tony.

Pelaku juga merencanakan pembunuhan tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com