LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com– Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, membuka formasi 40 tenaga teknis rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe Moh Irsyadi mengatakan, proses rekrutmen PPPK itu sesuai dengan penetapan kuota yang telah diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kami sudah umumkan persyaratannya lewat website lhokseumawekota.go.id, di sana ada panduan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Lhokseumawe Imran,” kata Irsyadi saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Pemkab Bandung Barat Buka Lowongan PPPK 2022, Cek Formasi, Syarat, dan Tahapan
Khusus untuk formasi teknik jalan dan jembatan, penyuluh sosial dan pustakawan wajib melampirkan sertifkat kompetensi.
Sedangkan formasi lainnya cukup melampirkan pengalaman bekerja pada formasi yang dilamar minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun.
Irsyadi menyebutkan salah satu syaratnya yaitu peserta berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.
Sedangkan masa pendaftaran dibuka 7 November – 6 Desember 2022 lewat portal https://sscasn.bkn.go.id/.
Selain itu, sambung Irsyadi, dia mengingatkan agar warga tidak percaya pada iming-iming oknum tertentu yang berjanji bisa meluluskan menjadi pegawai PPPK dengan menyetor sejumlah uang.
“Kami pastikan itu penipuan. Jadi, tidak usah dipercaya,” katanya.
Baca juga: Pemkab Bogor Buka Lowongan 3.611 Formasi PPPK
Proses seleksi melewati tiga tahap, seleksi administrasi, kompetensi dan wawancara. Untuk kompetensi menggunakan mekanisme Computer Assisted Test (CAT).
“Silakan mendaftar dan sekali lagi jangan percaya calo, semua ini pendaftaran gratis,” pungkasnya.
Link syarat pendaftaran https://www.lhokseumawekota.go.id/headline/Pengumuman-PPPK-Formasi-Teknis.pdf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.