KOMPAS.com - Seorang bocah adopsi dianiaya ibu angkatnya hingga korban ketakutan dan buang air besar di celana.
Perisiwa itu terjadi di Desa Kambata Wundut, Kecamtan Lewa, Kabupaten Sumba Timur. Nusa Tenggara Timur.
Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Kepolisian Sektor Lewa.
Korban berinisial PYKB, seorang perempuan berusia 8 tahun. Sementara pelaku adalah ibu angkatnya berinisial MRW (42), ibu rumah tangga.
Baca juga: Polisi Sebut Dugaan Penganiayaan Bocah 8 Tahun oleh IRT di Sumba Timur Diketahui Tetangga
Kekerasan terhadap anak itu terungkap setelah aparat desa melaporkan ibu MRW karena diduga menyiksa anak adopsinya, PYKB.
Berdasarkan keterangan aparat desa yang disampaikan ke kepolisian, MRW menyiksa anak adopsinya hingga korban mengalami luka dan bengkak di sekujur tubuh.
Bahkan, saat disiksa, korban sangat ketakutan hingga buang air besar di celana.
Kepala Polres Resor Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengatakan, pihaknya menangani kasus tersebut dengan memanggil dan memeriksa MRW.
"Saat ini, anggota kita masih meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk terlapor (MRW)," kata Fajar.
Fajar menjelaskan, motif penganiayaan tersebut karena korban yang masih kecil itu disebut sering melakukan kesalahan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, awalnya MRW dan suaminya mengadopsi dua anak perempuan yang salah satunya adalah PYKB. Dua anak itu diadops dari saudara pelaku.
Namun perlakuan MRW berbeda terhadap dua bocah itu. Salah satu bocah adopsi, PYKB sering mendapat kekerasan fisik.
Korban PYKB yang masih membutuhkan perhatian lebih dan kasih sayang itu kerap dianiaya jika melakukan kesalahan.
Perlakuan MRW terhadap PYKB sebenarnya sudah diketahui tetangga. Namun mereka tidak pernah melapor.
"Para tetangga juga sering mengetahui penganiayaan ini, tetapi tak pernah melapor," ujar Fajar.