Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Dipecat, Oknum Polisi yang Selingkuh dengan Istri Tentara Terancam Sanksi Pidana

Kompas.com - 09/11/2022, 10:49 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Oknum polisi berinisial AL bertugas di Polsek Loano, Purworejo, yang selingkuh dengan istri anggota TNI sudah dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), atau dipecat.

PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep: 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022. Upacara pemberhentian dilakukan dihalaman Mapolres Purworejo pada Selasa (8/11/2022).

Selain dipecat, AL juga terancam jeratan sanksi pidana kasus perzinahan dengan AF yang merupakan istri anggota TNI.

Baca juga: Polisi yang Digerebek Warga Selingkuh dengan Istri Anggota TNI di Purworejo Dipecat

Ancaman sanksi pidana tersebut disampaikan Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja saat konferensi pers bersama sejumlah media usai upacara.

Purbaja menyebut, oknum anggota Polri tersebut terancam pidana setelah suami AF melaporkan kasus tersebut ke Polres Purworejo.

"Untuk sanksi pidana ada, yaitu perzinahan, yang dilaporkan oleh suami AF. Laporan itu tanggal 7 September 2022 yang lalu," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, laporan tersebut saat ini sudah masuk ke Kejaksaan dan tinggal menunggu berkas dinyatakan lengkap atau P21. Nantinya, jika berkas laporan sudah dinyatakan lengkap, AL akan segera menjalani proses hukum.

"Nanti kita menunggu dari temen-temen Kejaksaan, apabila berkas itu sudah P21 (dinyatakan lengkap), maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke Kejaksaan," kata Kapolres.

Kejadian yang mencoreng institusi Polri tersebut menjadi viral saat suami AF, membuat video tentang kelakuan istrinya dan seorang anggota Polri tersebut. Bahkan dugaan perselingkuhan tersebut dipergoki warga dirumahnya di Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Laono.

Baca juga: Aipda AL Tertunduk Lesu Saat Upacara Pemecatan, Digerebek Warga Saat Selingkuh dengan Istri TNI AL

Mirisnya kejadian tersebut dilakukan AF saat suaminya sedang bertugas di luar kota. Tidak hanya itu, menurut pengakuan yang bersangkutan (AL dan AF) kejadian tersebut sudah dilakukan sebanyak 10 kali.

Kejadian terbongkarnya hubungan gelap itu bermula pada Kamis (17/2/2022) pukul 00.15 WIB, saat warga Dusun Krajan melakukan patroli siskamling. Saat sedang patroli warga curiga karena dibelakang rumah AF ada sepeda motor.

"Yang bersangkutan (Aipda AL) sekitar bulan Februari melakukan perbuatan tercela, dalam hal ini melakukan perselingkuhan, kemudian tertangkap oleh warga," kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja pada Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Viral Istri Anggota TNI Diduga Selingkuh dengan Polisi, Kapolda Jateng: Kalau Membuat Penyakit Kita Potong

Kepala Dusun kemudian bersama warga mendatangi rumah orang tua AF yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Warga juga menduga ada orang yang mencurigakan yang bukan anggota keluarga.

"Saat di gerebek oleh warga, dia tidak melakukan hubungan badan, karena menurut keterangan istrinya (AF) sedang dalam keadaan datang bulan," katanya.

"Kemudian kita amankan di Polres dan diadakan sidang disiplin sampai dengan putusan banding. Namun, yang bersangkutan terbukti melakukan tindak asusila dan pelanggaran berat. Bandingnya ditolak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com