KOMPAS.com - Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo disebut menerima suap sebagai uang syukuran sebesar Rp 340 juta dari para kepala sekolah di Kabupaten Pemalang.
Uang syukuran itu diberikan para kepala sekolah usai diangkat dalam jabatan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman dalam sidang dugaan suap jabatan Bupati Nonaktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11/2022)
Sementara di Kediri, pabrik rokok PT Gudang Garam terbakar pada Senin (7/11/2022) malam.
Api berhasil dipadamkan pada Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 6.00 WIB setelah tiga damkar dan petugas internal perusahaan diturunkan.
Baca juga: Warga Semarang Antusias Saksikan Gerhana Bulan Total di Planetarium UIN Walisongo Semarang
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut 5 berita populer Nusantara selengkapnya:
Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo disebut menerima suap sebagai uang syukuran sebesar Rp 340 juta dari para kepala sekolah di Kabupaten Pemalang.
Uang syukuran itu diberikan para kepala sekolah usai diangkat dalam jabatan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman dalam sidang dugaan suap jabatan Bupati Nonaktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11/2022).
Dia mengatakan uang syukuran tersebut diserahkan ke Bupati Pemalang melalui orang dekat yakni Adi Jumal Widodo.
Jumlah yang disetorkan kepala sekolah bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.
Baca juga: Diminta Bupati Bantu Biayai Muktamar PPP, Kepala Dinas di Pemalang Patungan Rp 100 Juta
Selain kepala sekolah, uang syukuran juga diberikan para koordinator wilayah kecamatan yang sudah dilantik dengan total mencapai Rp 158 juta.
Bupati juga disebut menrima uang Rp 100 juta dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pemalang Moh. Ramdon.
Uang tersebut diberikan setelah dirinya diangkat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang pada Desember 2021.
Namun jabatannya hanya bertahan 9 bulan dan dimutasi sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Baca juga: Kepala Sekolah di Pemalang Setor Rp 340 Juta ke Bupati, Modusnya Uang Syukuran Usai Diangkat