BANGKA, KOMPAS.com-Tokoh pejuang dari Bangka Belitung, Depati Amir resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada 2018.
Namun hingga kini makam sang depati masih berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sejarawan Bangka Belitung Akhmad Elvian mengatakan, Depati Amir lahir di Bangka pada 1798.
Baca juga: Patung Depati Amir di Bangka Belitung Dibangun Tanpa APBD
Ia berasal dari keluarga bangsawan yang memiliki parit-parit tambang timah.
"Pada 1830 Depati Amir mulai mewarisi gelar depati dari sang ayah. Gelar tersebut merupakan gelar kehormatan bangsawan di Bangka yang memiliki hubungan erat dengan Kesultanan Palembang," kata Akhmad kepada Kompas.com, Selasa (8/11/2022).
Namun belakangan terjadi konflik terkait sisa pembayaran timah dengan kongsi dagang Belanda.
Konflik tidak kunjung selesai karena dalam waktu bersamaan Belanda juga menerapkan praktik monopoli.
Baca juga: Patung Pahlawan Nasional Depati Amir Setinggi 12 Meter Dikerjakan Seniman Bali
Depati Amir yang didukung para kepala kampung termasuk kelompok penambang dari etnis Tionghoa mulai melakukan perlawanan.
Perang terbuka akhirnya pecah. Kubu Depati Amir dibantu juga kepala kepala parit atau tambang timah orang Cina serta bajak laut dari Lingga. Mereka membeli senjata di pasar bebas Singapura.
Singkat cerita, setelah berpindah dari kampung dan hutan, Depati Amir tertangkap oleh pasukan Belanda pada 7 Januari 1851.