Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tewaskan Pemuda di Solo, Penjual Miras Oplosan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 07/11/2022, 15:26 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Penjual miras oplosan ditangkap buntut seorang pemuda berinisial CJM (19), warga Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Solo, ditemukan tewas.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, menangkap pedagang miras oplosan tersebut, berinisial MSP (20) yang berjualan sekitar 3 bulan lalu.

Selama kurun waktu penjualan itu, warga banyak yang membeli miras darinya namun tidak ada yang mengeluh keracunan.

Baca juga: Diduga Keracunan Miras Oplosan, Pemuda di Solo Tewas

"Sebelum saya racik saya coba dulu, dan tidak ada efek apa-apa," jelas MSP, saat di Polresta Solo, Senin (7/11/2022).

Lanjut tersangka warga Wonogiri, miras oplosan dijual dengan harga Rp 20.000 per botol. Dalam sebulan dia bisa menjual sedikitnya 25 botol miras, dengan takaran yang berbeda

"Ditawarkan dari mulut ke mulut melalui teman-teman," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi, menjelaskan penangkapan berawal saat adanya laporan masyarakat bahwa korban sebelum tewas, membeli dan menenggak miras di indekos tersangka.

Kemudian, korban pulang ke indekosnya pada Kecamatan Serengan, Kota Solo, Jawa Tengah, sesampainya di indekosnya mulai bereaksi adanya dugaan keracunan yang dikira oleh para saksi adanya masalah spiritual.

"Setelah pulang, dikamar korban teriak-teriak. Kemudian pemilik kos memanggil ustad, dikira kesurupan," ujar Iwan Saktiadi, di Senin (7/11/2022).

Baca juga: Pelajar di Manggar Baru Ditangkap Saat Pesta Miras Oplosan, Diminta Cuci Kaki Orangtua

Karena reaksi dugaan keracunan ini tak kunjung membaik. Korban dibawa ke rumah korban yang berada di Kecamatan Serengan, Kota Solo.

Setibanya di rumah korban diberi air kelapa. Bukannya membaik, keluar busa hingga darah segar dari mulut tersangka. Namun, dalam perjalanan ke rumah sakit korban telah meninggal dunia.

"Sudah dilakukan autopsi, sampel miras sudah kita kirim ke Labfor Polda Jawa Tengah untuk mengetahui kandungannya. kita masih menunggu hasilnya bagaimana. Sebab dari keterangan sebelum pesta miras, korban juga sempat menenggak pil," kata Iwan.

Baca juga: Bolos Sekolah Lalu Pesta Miras Oplosan, 9 Pelajar Dihukum Cuci Kaki Orangtua

Barang bukti yang diamankan berupa 6 botol ukuran 500 mililiter (ml) berisi minuman oplosan warna coklat, 6 botol ukuran 1000 ml berisi minuman aroma dan rasa leci.

Kemudian 4  botol solven atau pelarut ukuran 1500 ml berisi cairan solven, 3 botol berisi minuman oplosan warna coklat, 2 botol solven 60 ml berisi cairan solven dan 1 (satu) botol besar minuman bersoda botol berukuran 3.1 liter. Lalu, botol solven kosong ukuran 1500 ml,  dan setengah galon berisi cairan solven.

Akibat dari kejadian ini, tersangka penjualan miras, dijerat Pasal 204 KUHP tentang penjualan miras oplosan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah Tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah Tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com