Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Kencan Lewat MiChat, Pria di Bengkulu Tertipu Rp 61,7 Juta, Pelaku "Cancel" Pemesanan Kamar Hotel Berbintang

Kompas.com - 04/11/2022, 16:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - HK (32), pria asal Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu mengaku menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp 61,7 juta.

Korban mengenal pelaku yang mengaku seorang perempuan dari aplikasi pertemanan, MiChat. Melalui aplikasi tersebut, hubungan mereka semain dekat.

Kasus tersebut berawal saat HK berada di Kota Bengkulu pada Sabtu (29/10/2022). Sekitar pukul 10.24 WIB, ia membuka aplikasi MiChat dan menghubungi nomor kontak WhatsApp yang ada di salah satu profil aplikasi.

Baca juga: Tergoda Paras Cantik di MiChat, Pemuda di Tarakan Malah Jadi Korban Perampokan

HK pun berkomunikasi dengan pemilik profil yang mengaku sebagai perempuan. Pelaku kemudian meminta HK mengirim uang sebesae Rp 800.000 secara transfer sebuah rekening.

Setelah itu hubungan mereka semakin dekat. Pelaku semakin kerap meminta uang kepada HK dan meminta untuk dikirim ke rekning yang berbeda-beda.

Hingga akumlasi uang yang dikirim mencapai Rp 61,7 juta yang ditransfer sebanyak 13 kali. Alasannya adalah digunakan untuk booking kamar di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu hingg untuk keamanan.

Setelah itu pria berusia 32 tahun itu mengajak pelaku untuk kencan di salah satu hotel.

Pelaku menyetujuinya dan mengaku sudah menunggu di salah satu hotel berbintang lima di Kota Bengkulu.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online via Aplikasi MiChat di Purbalingga

Namun saat HK datang, perempuan yang menjanjikan kencan dengannya tidak ada di hotel yang dijanjikan.

Saat dikonfirmasi, pihak hotel membenarkan sempat ada pemesanan kamar, namun dibatalkan oleh pemesan. merasa tertipu, HK pun melapor ke Mapolda Bengkulu

Saat dikonfirmasi Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif membenarkan laporan tersebut.

"Laporan telah kami terima. Korban ditipu dengan janji kencan hingga mengalami kerugian Rp 61 juta," jelas Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

Ia mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Tim Siber Polda Bengkulu.

Baca juga: Transaksi Seks lewat MiChat, 5 PSK dan 1 Muncikari di NTT Digerebek Polisi

"Prosesnya akan berlangsung lama, karena akan sangat sulit, karena berhubungan dengan IT," ujar Teddy.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor : Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com