KOMPAS.com - HK (32), pria asal Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu mengaku menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp 61,7 juta.
Korban mengenal pelaku yang mengaku seorang perempuan dari aplikasi pertemanan, MiChat. Melalui aplikasi tersebut, hubungan mereka semain dekat.
Kasus tersebut berawal saat HK berada di Kota Bengkulu pada Sabtu (29/10/2022). Sekitar pukul 10.24 WIB, ia membuka aplikasi MiChat dan menghubungi nomor kontak WhatsApp yang ada di salah satu profil aplikasi.
Baca juga: Tergoda Paras Cantik di MiChat, Pemuda di Tarakan Malah Jadi Korban Perampokan
HK pun berkomunikasi dengan pemilik profil yang mengaku sebagai perempuan. Pelaku kemudian meminta HK mengirim uang sebesae Rp 800.000 secara transfer sebuah rekening.
Setelah itu hubungan mereka semakin dekat. Pelaku semakin kerap meminta uang kepada HK dan meminta untuk dikirim ke rekning yang berbeda-beda.
Hingga akumlasi uang yang dikirim mencapai Rp 61,7 juta yang ditransfer sebanyak 13 kali. Alasannya adalah digunakan untuk booking kamar di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu hingg untuk keamanan.
Setelah itu pria berusia 32 tahun itu mengajak pelaku untuk kencan di salah satu hotel.
Pelaku menyetujuinya dan mengaku sudah menunggu di salah satu hotel berbintang lima di Kota Bengkulu.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online via Aplikasi MiChat di Purbalingga
Namun saat HK datang, perempuan yang menjanjikan kencan dengannya tidak ada di hotel yang dijanjikan.
Saat dikonfirmasi, pihak hotel membenarkan sempat ada pemesanan kamar, namun dibatalkan oleh pemesan. merasa tertipu, HK pun melapor ke Mapolda Bengkulu
Saat dikonfirmasi Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif membenarkan laporan tersebut.
"Laporan telah kami terima. Korban ditipu dengan janji kencan hingga mengalami kerugian Rp 61 juta," jelas Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Ia mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Tim Siber Polda Bengkulu.
Baca juga: Transaksi Seks lewat MiChat, 5 PSK dan 1 Muncikari di NTT Digerebek Polisi
"Prosesnya akan berlangsung lama, karena akan sangat sulit, karena berhubungan dengan IT," ujar Teddy.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.