LAMPUNG, KOMPAS.com- Sebanyak dua mortir dan satu granat nanas dievakuasi dari halaman belakang Mapolsek Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Bom yang diduga peninggalan zaman perang itu dititiptanamkan sejak beberapa tahun lalu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan adanya proses evakuasi peledak militer itu dari halaman belakang Polsek Natar pada Kamis (3/11/2022) siang.
"Benar, tapi itu sebenarnya mortirnya sudah lama, jadi saat itu dilakukan pengamanan di Polsek Natar," kata Edwin, dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Kasus Pelemparan Bom Bondet di Rumah Petugas Lapas Malang, Polisi Periksa 6 Saksi
Edwin menjabarkan, benda peledak itu berupa dua unit mortir dan satu unit granat nanas yang berukuran sekitar sepanjang lengan pria dewasa.
Diperkirakan, bahan peledak ini adalah peninggalan zaman perang lantaran sudah dalam kondisi berkarat.
Meski tidak menjabarkan secara rinci kapan bahan peledak tersebut ditemukan dari warga, Edwin mengatakan sudah lebih dari setahun lalu.
"Sudah berapa tahun itu, waktu itu Tim Jibom (penjinak bom) juga yang mengamankan," kata Edwin.
Namun, Edwin mengakui saat pertama diamankan tim penjinak bom, mortir dan granat nanas itu tidak langsung dimusnahkan.
Baca juga: Teror Bom Bondet di Rumah Petugas Lapas Malang, Kalapas: Sebelumnya Kami Bersih-bersih
Melainkan dititiptanamkan di halaman belakang Mapolsek Natar. Hingga akhirnya mortir dan granat nanas itu digali kembali untuk dievakuasi oleh tim penjinak bom Brimob Polda Lampung.
Sebelum pemusnahan (disposal), tim penjinak bom mengidentifikasi ulang bahan peledak tersebut.
"Ketika itu memang tidak langsung dimusnahkan. Mungkin ada pertimbangan sendiri, dan saat ini baru akan dimusnahkan," kata Edwin.