Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Jadi Motivator di Rutan, Kuasa Hukum: Banyak Temannya, Khususnya Ibu-ibu

Kompas.com - 04/11/2022, 12:04 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa kliennya kerap menjadi motivator yang menasihati tahanan lainnya saat mendekam di Rutan Kelas II B Serang, Banten.

"Tidak ada (tekanan), justru (Nikita Mirzani) banyak sekali temannya, khusunya ibu-ibu yang akrab sama Niki," kata Fahmi, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (4/11/2022).

"Niki juga menasihati beberapa orang yang mungkin dalam keadaan trauma atau apa," imbuhnya.

Selain sehat, Fahmi menyampaikan bahwa Nikita mengaku saat ini dalam kondisi tenang dan santai.

"Niki dalam keadaan sehat. Titip salam buat teman-teman semua, dia bilang 'ini bagian dari hidup dan saya harus hadapi. Saya dalam keadaan tenang, santai-santai saja, tidak ada masalah'," paparnya.

Baca juga: Kejari Serang: Dakwaan Nikita Mirzani Rampung, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Dalam kesempatan itu, Fahmi pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mendukung Nikita Mirzani dalam menghadapi persoalan hukum yang menimpanya.

"Siapa pun yang mendukung (Nikita Mirzani), saya berterima kasih, karena perhatian untuk menegakkan persoalan hukum ini pada garisnya tegas lurus," ujar Fahmi.

Minta segera sidang

Fahmi mendesak agar pihak jaksa segera menggelar sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat kliennya itu.

"Kami minta supaya pihak jaksa, kasus ini jangan dianggap sebagai kasus teroris yang berputar cukup lama, limpahkan saja," ucapnya.

Dia menyampaikan, Nikita Mirzani telah siap menjalani sidang perkaranya di pengadilan. Dia pun menyebut, kliennya itu akan bersikap kooperatif dan terbuka selama persidangan.

Baca juga: Penangguhan Penahan Ditolak, Nikita Mirzani Siap Bongkar-bongkaran di Persidangan

"Saya sampaikan kepada dia (Nikita Mirzani), 'Nik, kita harus siap-siap sidang saja'," pungkasnya.

Sebelumnya, Fahmi mengaku kecewa dengan putusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, yang menolak permohonan penangguhan penahanan kliennya.

"Perkara pencemaran nama baik sudah seperti kasus teroris saja penanganannya. Ada apa ini? Niki banyak tahu sesuatu," kata Fahmi kepada Kompas.com, Minggu (30/10/2022).

Menurut Fahmi, alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani tidak masuk akal.

Dia menjelaskan, JPU khawatir, bila permohonan itu dikabulkan, tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra itu akan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Kejari Serang Tunjuk 5 Jaksa untuk Percepat Susun Dakwaan Nikita Mirzani

"Tidak logis secara yuridis. Kalau mau melarikan diri, pada saat di penyidikan kepolisian. Buktinya kooperatif, datang terus, dan tidak menghilang," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com