KOMPAS.com - Pakar Krimonologi Universitas Diponegoro (UNDIP), Budi Wicaksono mengingatkan kepolisian untuk menjamin perlindungan para saksi terkait kasus pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang, Iwan Boedi.
Menurut dia, dokumen UU Nomor 2 Tahun 2002 mengatur tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai aparat pemeliharaan keamanan dalam negeri.
"Polisi bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan penegak hukum sehingga para saksi harus dijamin perlindungannya," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Sebanyak 30 Saksi Telah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Iwan Boedi
Perlindungan terhadap para saksi dalam kasus tersebut penting dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang membahayakan keselamatan.
Hal ini mengingat, pelaku pembunuhan tersebut masih belum tertangkap.
"Selanjutnya ini nanti polisi harus menjamin perlindungan yang memberi kesaksian terkait kasus tersebut," ucap dia.
Atau setidaknya polisi bisa mendaftarkan para saksi kasus tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatannya.
Sebab, berkaca dari tidak adanya perlindungan terhadap Iwan Boedi yang merupakan saksi kasus korupsi sebelum akhirnya tewas dibunuh.
"Kan jelas Pak Iwan ini akan menjadi saksi yang akan membuat orang lain menderita karena kesaksiannya. Jadi seharusnya sudah tugas polisi melindungi Pak Iwan. Polisi harusnya tahu korban pasti terancam karena dipanggil sebagai saksi kasus korupsi hingga akhirnya tewas dibunuh," ungkap dia.
Dia menyesalkan, perlindungan saksi kasus oleh penegak hukum seringkali terlambat.
"Kalau polisinya hebat dan canggih seharusnya memikirkan sampai sana (perlindungan khusus saksi). Tapi ya seringkali hukum pidana itu terlambat setelah terjadi baru melakukan," ujar dia.
Sebelumnya, tiga saksi kasus pembunuhan Iwan Boedi mengajukan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengajuan ini dilakukan karena kekhawatiran terhadap masalah keamanan para saksi.
Pasalnya hingga saat ini pelaku masih belum teridentifikasi.
Para aparat penegak hukum juga masih terus melakukan pencarian pelaku.