JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri memastikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berada di Kota Jayapura.
Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Menurut Fakhiri, tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga ikut dalam pemeriksaan tersebut.
"Dari IDI sudah melimpahkan ke IDI Papua, ada dokter KPK, ada tim penyidik yang sudah datang, nanti kita akan melakukan langkah-langkah ekstra untuk bagaimana bisa berjalan," ujar Fakhiri di Jayapura, Kamis (3/11/2022).
Fakhiri memastikan, proses penegakan hukum terhadap Lukas Enembe akan mengedepankan faktor kemanusiaan. Alasannya, kuasa hukum Lukas menyebut kliennya dalam keadaan sakit.
"Tentu kami akan bersama-sama dengan teman dari KPK untuk bagaimana proses penegakan hukum bisa berjalan. Tentunya dari sisi kemanusiaan juga dilihat," tuturnya.
Sebagai Kapolda, Fakhiri akan mendampingi langsung para penyidik KPK saat melakukan pemeriksaan.
Seluruh faktor yang terkait proses hukum penanganan kasus Lukas Enembe sudah dibahas dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) yang diadakan Kementrian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
"Kita akan berusaha bagaimana menyinergikan penyidikan ini, pengamanan yang sudah dibahas dalam Rakorsus, waktunya dalam satu-dua hari ini. Faktor kesehatan tentunya akan menjadi fokus dalam penegakan ini," kata Fakhiri.