Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Pengakuan Mantan Karyawan Waroeng SS yang Tidak Dapat THR 2 Tahun

Kompas.com - 03/11/2022, 06:41 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Belum lama ini ramai pemberitaan soal karyawan Waroeng SS yang terpaksa dipotong gajinya lantaran mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Hal ini berujung pada pengakuan mantan karyawan SS yang di-PHK lantaran memperjuangkan hak THR. Kompas.com mewawancarai salah satu mantan karyawan yang tidak menerima THR selama 2 tahun pandemi covid-19.

“Semua sudah kita coba Mbak, dari (lapor) disnaker daerah sampe ke pusat, ada juga DM ke para pejabat juga nihil enggak ada jawaban sama sekali,” terang si mantan karyawan melalui pesan singkat, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Gibran Dicurhati Netizen Suaminya Gajinya Pernah Dipotong Waroeng SS Setelah Terima BSU

Eks pegawai yang tak mau identitasnya dipublikasikan ini mengungkapkan mengundurkan diri pada Juli setelah tak mendapat kejelasan dari pihak mana pun. Ia mengaku laporan yang dibuatnya tidak ditindaklanjuti.

Sementara itu, saat menghubungi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Sakina Rosellasari mengaku posko aduan THR selesai.

“Terkait Waroeng SS Solo saya cek aduannya, karena yang dulu sudah diselesaikan. Karena dari Posko Aduan THR 2022 sudah selesai tuntas,” terangnya.

Sakina juga menyebutkan aduan dari pelapor mengenai THR telah dicabut, sehingga pihaknya tidak menindaklanjuti persoalan tersebut.

Akan tetapi, si mantan pegawai dan rekan-rekannya mengaku tak pernah mencabut aduan. Ia justru bingung lantaran tak mendapat jawaban dari semua pihak.

“Laporan kita kayak di lempar bola, jadi bingung dan akhirnya hilang kabar lagi,” imbuh dia.

Baca juga: Viral, Twit Waroeng SS Disebut Tidak Memberikan THR Selama 2 Tahun

Diakui tak semua karyawan berani membuat aduan, karena adanya ancaman bahwa yang tidak bersedia mengikuti arahan dari Direktur Utama dipersilakan untuk mengundurkan diri.

Walhasil satu rekannya di-PHK. Dalam surat PHK disebutkan dia melakukan pelanggaran berupa tidak mengharagi atasan.

Mengenai laporan THR yang belum diterima, dia dan sejumlah rekan dari cabang Waroeng SS mengadu Disnaker di daerah masing-masing. Ia melakukan DM ke akun resmi Instagram milik Disnaker Yogyakarta.

“Soalnya memang cabang di Soloraya ada banyak dan akhirnya random laporan kita ada yang Solo, Jogja dan Sukoharjo,” terangnya.

Lebih lanjut, hingga si mantan karyawan mengundurkan diri, ia masih tak mendapat kejelasan dari THR yang tidak diterimanya selama 2 tahun tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com