Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Nakhoda Kapal Cantika 77 Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 02/11/2022, 16:34 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Nakhoda Kapal Express Cantika 77 berinisial EP (50), ditetapkan sebagai tersangka atas musibah terbakarnya kapal tersebut.

Dalam insiden itu, 20 orang tewas dan 17 penumpang lainnya hilang.

Baca juga: Kapten Kapal Express Cantika 77 Ditetapkan sebagai Tersangka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, menyebutkan, EP saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Ditetapkan sebagai tersangka kemarin sore, dan hari ini langsung ditahan," ujar Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Ariasandy mengatakan, penetapan tersangka terhadap EP, setelah tim melaksanakan gelar perkara selama dua jam, pukul 13.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita.

Tim terdiri dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara bersama unsur pengawas internal seperti Inspektorat Pengawasan Polda, Bidang Profesi dan Pengamanan, serta Bidang Hukum.

Baca juga: Ahli Waris 20 Korban Tewas Kapal Cantika 77 Terima Santunan Rp 50 Juta

EP, lanjut Ariasandy, dijerat pasal berlapis yakni Pasal 302 juncto Pasal 117 dan Pasal 312 juncto Pasal 145 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Kemudian, Pasal 359 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 e KUHP dan Pasal 56 KUHP.

"Untuk ancaman penjara yakni 10 tahun," kata Ariasandy.

Baca juga: Tim SAR: Penumpang Kapal Cantika Berjumlah 362 Orang, 20 Meninggal, 17 Hilang

Saat ini, lanjut Ariasandy, EP masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruangan Subdit 1 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, untuk selanjutnya dilakukan pemberkasan.

Selanjutnya, penyidik akan memeriksa lagi sejumlah saksi, termasuk saksi ahli guna menentukan tersangka lainnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com