SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka punya alasan mengapa menghapus rencana anggaran pengadaan anggaran mobil listrik yang tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
Anggaran pengadaan mobil listrik akan dialihkan untuk fasilitas publik, seperti pembangunan pasar tradisional, jalan dan taman cerdas.
Baca juga: Hapus Anggaran Pengadaan Mobil Listrik yang Diinstruksikan Jokowi, Gibran: Kita Siap Disanksi
"Kita lihat urgensinya dan skala prioritasnya. Kalau mau beli mobil saya kira timingnya tidak pas. Ini kan kita sedang berusaha untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/11/2022).
Putra sulung Presiden Jokowi mengatakan masih bisa memakai mobil yang ada saat ini sebagai kendaraan operasional sehari-hari.
Gibran juga menyampaikan untuk membeli mobil listrik sebagai kendaraan dinas baru harganya sangat mahal. Disamping itu mobil listrik pilihannya masih sedikit.
Untuk itu, dirinya ingin menunda dulu pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas dan mengalihkan anggaran tersebut untuk membangun fasilitas publik yang justru dibutuhkan oleh masyarakat.
"Kalau yang namanya mobil nanti bisa ditunda dululah ya. Sekarang harga mobil listrik itu masih mahal-mahal pilihannya masih sedikit. Dan saya masih bisa menggunakan mobil yang lama ini. Makanya anggarannya kita alihkan ke yang lain dulu," jelas Gibran.
Suami Selvi Ananda ini mengatakan sampai akhir tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo harus mensubsidi transportasi angkutan umum Batik Solo Trans (BST).
"Kita sampai akhir tahun subsidi juga untuk transportasi angkutan umum itu lebih berguna, lebih bermanfaat," jelas dia.
"Nanti untuk pembelian mobil ditunda dulu untuk membangun taman cerdas, bangun pasar, perbaikan jalan saya rasa lebih penting atau UMKM. Ini masalah skala prioritas saja," sambung Gibran.
Baca juga: Ketika Gibran Hapus Anggaran Mobil Listrik demi Pembangunan Pasar di Solo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.