BATAM, KOMPAS.com – Sebanyak 284.429 ton minyak yang diangkut Kapal Tanker MT Young Yong berbendera Djibouti yang kandas di jalur pipa gas Singapura, dekat Pulau Takong Kecil, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), perlahan mulai dipindahkan.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat dihubungi, Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Jon Kenedy mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih berusaha mempercepat evakuasi kapal tanker itu.
Selain itu, proses pemindahan minyak yang ada di kapal tersebut sedang dilakukan.
Baca juga: Kapal Tanker Kandas di Jalur Pipa Gas Singapura, Angkut Ratusan Ribu Ton Minyak
“Kondisi kapal sudah mengenai pipa gas, makanya kita lakukan pemindahan minyak yang dibawa kapal tersebut untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata Jon, Selasa (1/11/2022) malam.
Baca juga: Kapal Pengangkut Minyak Kandas di Jalur Pipa Gas Singapura, Tak Ada Pencemaran
Jon menjelaskan, draft kapal tanker MT Young Yong tersebut terjebak di kedalaman air 16 meter. Sementara draf kapal tersebut 21,5 meter.
Saat dilakukan survei bawah air, ternyata sebagian Kapal Tanker MT Young Yong telah menduduki pipa gas.
“Kami telah menurunkan penyelam guna memeriksa bagian bawah air dan bawah Kapal Tanker MT Young Yong tersebut. Hasilnya, dalam pipa gas itu ada pengamannya atau damper dan kondisinya memang agak sedikit melebar akibat dari diduduki kapal tanker MT Young Yong,” papar Jon.
Kendati demikian, ejauh ini kondisi kapal tersebut terbilang aman dan sama sekali tidak menimbulkan pencemaran.
Sebelumnya diberitakan, Kapal Tanker MT Young Yong berbendera Djibouti mengalami kandas di lokasi jalur pipa gas Singapura yang berada di Selat Singapura dekat Pulau Takong Kecil, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sejak 27 Oktober 2022.
MT Young Yong bertolak dari Pelabuhan Tanjung Pelepas, Malaysia menuju Pulau Nipa, Kabupaten Karimun, Kepri, pada tanggal 18 Oktober 2022 lalu.
Kapal tersebut mengangkut 284.429 ton minyak dan dilaporkan tidak ada korban jiwa dan pencemaran.
Adapun kru kapal merupakan warga negara asing dari China.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.