GROBOGAN, KOMPAS.com - Mobil Suzuki Carry ringsek dihantam Kereta Api Parcel di rel perlintasan tanpa palang pintu di Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (31/10/2022) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kecelakaan maut tersebut menewaskan dua orang penumpang mobil Carry.
Baca juga: Pria Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Lampung, Korban Terseret 50 Meter
Kapolsek Toroh, AKP Darmono menyampaikan berdasarkan keterangan saksi, mobil Carry yang dipenuhi enam orang tersebut sebelumnya melaju dari arah Utara ke Selatan hendak menyeberangi rel perlintasan KA tanpa penjagaan di KM 17+4/5 antara Stasiun Jambon-Gambringan.
Nahas, karena kurang berhati-hati, mobil bernopol K 8717 CB tertabrak KA barang 297C yang melintas dari arah Timur (Surabaya).
Dua korban meninggal dunia yakni Nur Hafit (32) warga Kecamatan Wonosalam, Demak dan Siti Qomariah (40) warga Kecamatan Batealit, Jepara.
"Bunyi klakson kereta api terdengar keras hingga saksi melihat mobil Carry terseret lima meter. Dua orang di dalam mobil Carry meninggal dunia," terang Darmono, Selasa (1/11/2022).
Berdasarkan data dari Polsek Toroh, empat korban lainnya penumpang mobil carry mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Yakkum Purwodadi.
Satu korban kritis Dainuri (48) warga Kecamatan Batealit, Jepara.
Sementara, bayi 2,5 tahun Ehya Ulumudin, anak Dainuri mengalami luka di bagian kepala.
Dua korban lain mengalami luka ringan yaitu Qoirudin (25) warga Kecamatan Bonang, Demak dan Sobirin (35) warga Kecamatan Batealit, Jepara.
"Mobil Suzuki Carry ini dari Kudus mau ke Desa Kenteng. Kami imbau masyarakat berhati-hati saat menyeberangi rel perlintasan sebidang tanpa palang pintu," pungkas Darmono.
Baca juga: Selesai Sarapan Nasi Uduk, Pria Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api Saat Menyeberang Rel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.