Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perawat di Banten Tolak UU Keperawatan Masuk Omnibus Law, Siap Turun ke Jalan

Kompas.com - 01/11/2022, 11:35 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Banten menolak rencana pengesahan Rencana Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang tengah dibahas oleh DPR.

Ketua DPW PPNI Banten, Ahmad Darajat mengatakan, RUU tersebut berpotensi akan mencabut atau meniadakan Undang-undang Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan yang selama ini sudah memberikan landasan kuat bagi profesi perawat.

"Oleh karenanya kami DPW PPNI Provinsi Banten sudah bulat menolak dengan keras UU NO. 38 tahun 2014 diikutsertakan dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law dan mendesak DPR dan Pemerintah dalam hal ini Presiden RI untuk mengimplementasikannya dengan sungguh sungguh," kata Ahmad melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Buruh Gelar Unjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda, Protes Kenaikan Harga BBM hingga Tolak Pengesahan Omnibus Law

Menurut Ahmad, lebih baik pemerintah ataupun DPR untuk melakukan penguatan terhadap profesi perawat saat ini dengan menerbitkan peraturan-peraturan pelaksanaan yang lebih teknis.

Terlebih, lanjut Ahmad, payung hukum tersebut telah memberikan landasan yang kuat untuk pengembangan profesi perawat agar berkualitas dan profesionalitas perawat Indonesia semakin terjamin dan mampu menghadapi era global.

"Undang-undang 38 itu mengatur profesi perawat dari hulu ke hilir dan juga mengatur pelayanan perawat kepada klien yang cukup lengkap untuk perlindungan klien atau masyarakat sekaligus perawat,"ujar Ahmad.

Namun, kini Undang-undang itu terancam tergerus oleh RUU Kesehatan Omnibus Law yang dinilai menjadi salah satu Instrumen yang tepat untuk menjalankan transformasi di bidang kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah.

"Dengan metode Omnibus Law akan berpotensi mencabut atau meniadakan Undang-undang 38 itu, profesi perawat yang paling banyak terkena dampak terhadap pencabutan itu, selain juga masyarakat," kata dia didamping Sekretarisnya Ns Fatoni.

Baca juga: IDI Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law Anggap Tak Ada Urgensi

Ahmad menambahkan, aspirasi penolakan tersebut akan disampaikan kepada anggota DPRRI Dapil Banten dan Kementrian Kesehatan untuk ditindaklanjuti.

Jika aspirasinya tidak ditolak dan DPRRI tetap mengesahkan, PPNI seluruh Indonesia akan turun kejalan untuk memperjuangkan pengembangan profesi perawat.

"Jika aspirasi ini tidak didengar dan ditolak, kami siap aksi turun kejalan (unjuk rasa)," tandas Ahmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Ibu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pria Hidung Belang di Bengkulu

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com