Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minuman Alkohol Ilegal Senilai Rp 4,3 Miliar Diamankan, Polisi Sebut Pemilik Pengusaha Ternama di Batam

Kompas.com - 31/10/2022, 18:48 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – KPU Bea Cukai Tipe B Batam melanjutkan penyelidikan terhadap 8.784 botol minuman beralkohol (mikol) ilegal dengan nilai Rp 4,38 Miliar yang sebelumnya diamankan di perairan Tanjung Sengkuang pada, Kamis (20/10/2022).

Penyelidikan lanjutan dilakukan setelah pihak Bea Cukai Batam mengantongi salah satu nama yang diduga sebagai pemilik barang yang melanggar aturan kepabeanan tersebut.

“Diduga, barang ilegal ini milik salah seorang pengusaha ternama di Batam,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Rizki Baidillah melalui telepon, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp 4,38 Miliar Diamankan di Perairan Batam

Rizki mengatakan, munculnya nama terduga pemilik mikol ilegal senilai Rp 4,38 Miliar ini berdasarkan dari penelusuran atas nama-nama yang muncul dan beredar di masyarakat.

“Masyarakat lebih tahu dan dari sana kita selidiki kebenarannya, tentunya nama yang diduga pemilik barang dan transporternya," papar Rizki.

“Saat ini petugas juga sedang menelusuri transaksi keuangan yang diduga sebagai pemilik barang ilegal dari Singapura tersebut,” sambung dia.

Rizki mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dan penyidikan berdasarkan informasi-informasi yang berkembang.

“Penyidik masih menelusuri berdasarkan informasi-informasi yang berkembang dan tidak menutup kemungkinan berkolaborasi dengan instansi keamanan lain,” pungkasnya.

Baca juga: Puluhan Kakaktua hingga Nuri Endemik Papua Barat Dilepasliarkan, Sebagian dari Penertiban Peredaran Ilegal

Untuk diketahui, penangkapan kapal kayu bermuatan ribuan botol mikol ilegal berawal dari operasi Jaring Sriwijaya di wilayah perairan Batam, Kamis (20/10/2022) lalu.

Bea Cukai Batam, yang dibantu tim dari BC Tanjungbalai Karimun dan tim Patroli Lantamal IV dalam operasi tersebut, berhasil menangkap kapal kayu tanpa nama bermuatan minuman beralkohol ilegal sebanyak 8.784 botol.

Dari hasil pemeriksaan sementara, estimasi nilai barang yang berada dalam kapal tersebut sebesar Rp 4,38 miliar dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com