Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Penahan Ditolak, Nikita Mirzani Siap "Bongkar-bongkaran" di Persidangan

Kompas.com - 31/10/2022, 14:59 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid meminta jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang agar segera melimpahkan berkas perkara kliennya ke Pengadilan Negeri Serang.

"Saya minta ada kepastian hukum artinya kita minta supaya segera dilimpahkan perkara ini pengadilan," kata Fahmi di kepada wartawan di Kantor Kejari Serang. Senin (31/10/2022).

Menurut Fahmi, pihaknya sudah siap untuk bertarung dan membongkar kasus yang menjerat kliennya di persidangan.

"Kita fight di persidangan, kita akan buka-bukaan, bongkar-bongkaran secara hukum," kata Fahmi kepada wartawan. Senin.

Baca juga: Kejari Serang Tunjuk 5 Jaksa untuk Percepat Susun Dakwaan Nikita Mirzani

"Nanti kita lihat seperti apa prosesnya. yang jelas Niki sudah siap, karena bagi Niki ini harus diungkap semua yang sebenarnya sepeti apa," sambung Fahmi.

Diketahui, upaya penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani telah ditolak oleh JPU. Sehingga, Fahmi akan menghormatinya keputusan tersebut.

Nikita Mirzani di Kantor Kejari Serang, Banten, Selasa (25/10/2022). KOMPAS.com/RASYID RIDHO Nikita Mirzani di Kantor Kejari Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).

Meski demikian, Fahmi meminta JPU untuk menyampaikan penolakan penangguhan penahanan secara tertulis bukan lisan.

"Kami kesini untuk mencari kepastian, karena saya mengajukan permohonan itu secara tertulis bukan secara lisan, jadi saya minta supaya dijawab secara tertulis," ujar Fahmi.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Pengacara: Perkara Pencemaran Nama Baik Sudah Seperti Kasus Teroris

Fahmi menegaskan agar JPU segera menyelesaikan surat dakwaan yang nantinya akan ditanggapi melalui eksepsi atau sanggahan yang sudah dipersiapkan tim pengacara.

"Saya tidak mau berbicara pasal dan seterusnya, karena itu saya akan ungkapkan di persidangan, khususnya di eksepsi, karena banyak yang harus di eksepsi, karena banyak yang harus diungkapkan di persidangan," tegas Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com