Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Buta, Pria di Nunukan Lempar HP ke Mata Kekasihnya hingga Cedera

Kompas.com - 28/10/2022, 14:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com–Unit Reskrim Polsek Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan JH (31), lelaki pengangguran, warga Jalan Persemaian, RT 013 Nunukan Timur, Jumat (28/10/2022).

JH dilaporkan kekasihnya, bernama JU (40), akibat melakukan penganiayaan, yang mengakibatkan cedera cukup parah di bagian mata.

Kapolsek Nunukan Kota, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, antara pelapor dan terlapor, memiliki hubungan asmara. Keduanya menikah siri, dan sudah tinggal serumah selama sekitar 1 tahun 3 bulan.

Baca juga: Soal Pembunuhan Iwan Boedi, Komnas HAM akan Berkoordinasi dengan Panglima TNI

"Korban merupakan seorang janda. Selama ini, pelaku yang merupakan kekasihnya, menumpang tinggal dan dibiayai korban," ujarnya.

Penganiayaan, terjadi pada Rabu (26/10/2022) malam. Saat itu, JU sedang asyik chating dengan teman lelakinya. Merasa tidak dihargai, JH tidak terima, dan terjadi cekcok.

Pertengkaran mulut tersebut, akhirnya membuat emosi JH meledak. Lalu seketika membanting Hp miliknya.

Ia pun merebut Hp kekasihnya, dan langsung membantingnya juga. Belum puas dengan perbuatannya, JH mengambil salah satu Hp yang sudah hancur di lantai, lalu melemparnya ke wajah kekasihnya.

‘’Mata korban sebelah kanan sampai robek. Kelopak mata kanan bagian dalam, mengeluarkan darah, serta luka robek bagian atas hidung sebelah kanan,’’jelas Sony.

Korban yang menderita luka di bagian matanya, merasa pusing dan berkunang kunang.

Bukannya simpati akan kondisi kekasihnya yang sudah berdarah, JH masih saja melanjutkan pertengkaran tersebut.

Puas meluapkan amarahnya, JH akhirnya melarikan diri. Merasa dizalimi, korban melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

‘’Kami lakukan pencarian dan pengejaran. Pelaku berhasil kami temukan sedang bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Sei Bilal, Tanjung Batu, Nunukan Barat. Pelaku mengakui semua perbuatannya,’’kata Sony.

JH disangkakan Pasal 44 ayat (1) Jo. Pasal 5 huruf a UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), atau Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com