Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Sumsel Larang Polisi Pakai Baju Preman Saat Tangkap Pelaku Kejahatan

Kompas.com - 28/10/2022, 12:06 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Selatan (Sumsel), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Albertus Rachmad Wibowo, menginstruksikan jajarannya untuk memperkenalkan diri dan menunjukkan tanda identitas kepolisian saat menangkap pelaku kejahatan.

Rachmad mengatakan, personel polisi yang bertugas di lapangan, termasuk satuan reserse kriminal (Satreskrim), harus memakai atribut kepolisian secara lengkap serta menunjukkan identitas satuannya.

“Anggota tidak boleh melakukan penggerebekan menggunakan pakaian preman atau tanpa identitas. Harus ada perencanaan yang baik untuk melakukan penangkapan,” kata Rachmad, Kamis (27/10/2022).

Memakai seragam dan atribut lengkap, menurut Rachmad, merupakan upaya untuk meningkatkan kembali citra polisi yang saat ini anjlok akibat sejumlah kasus.

Dengan begitu, dia menambahkan, masyarakat dapat mengontrol perilaku polisi yang berseragam lengkap agar tidak melakukan kesalahan yang dapat kembali mencoreng citra kepolisian.

Baca juga: Kapolda Sumsel Sebut Polisi Harus Perkenalkan Diri dan Gunakan Tanda Kepolisian Saat Penggerebekan

“Personel jangan buat pelanggaran apa pun atau pidana. Harus diperhatikan baik-baik,” ujar Rachmad.

Tak hanya itu, Rachmad juga mengingatkan jajarannya agar tidak memamerkan gaya hidup mewah yang dapat memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Apalagi dipublikasikan di media sosial. Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kita tidak boleh bergaya hidup hedon,” imbaunya.

Dalam kesempatan tersebut, Rachmad berjanji akan memberantas semua tindak kejahatan yang kerap terjadi di Sumsel, termasuk illegal logging, drilling, dan mining.

Rachmad menegaskan, dia tak akan segan untuk memberikan sanksi serta hukuman sesuai aturan yang berlaku jika ada polisi di lingkungan Polda Sumsel yang terbukti terlibat tindak kejahatan.

“Tidak ada toleransi bagi (polisi) yang terlibat,” tegasnya.

Baca juga: Bela Perempuan yang Ditampar Pengunjung Kafe, Pria di Sumsel Justru Tewas Dianiaya

Polisi dilarang membawa mobil ke kantor

Pada waktu yang sama, Provost Polrestabes Palembang menggembosi ban empat mobil milik polisi yang terparkir di Polrestabes Palembang.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, yang meminta jajarannya untuk tidak membawa mobil ke kantor.

Personel Polrestabes Palembang, mulai dari tingkat atas hingga bawah, hanya dibolehkan membawa sepeda motor ke kantor.

Sejak aturan tersebut diberlakukan, Provost Polrestabes Palembang berpatroli untuk melakukan pengecekan kendaraan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com