KUPANG, KOMPAS.com - ST alias Parman, warga Desa Munaseli, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat Kepolisian Sektor Pantar dan Kepolisian Resor Alor.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap karena membunuh Sudirman Ladang (69), warga setempat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi mata.
"Berdasarkan keterangan para saksi, malam sebelumnya sekitar pukul 20.00 Wita terduga pelaku ST pergi menemui korban di rumahnya," ungkap Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (28/10/2022) malam.
Baca juga: Istri Temukan Suami Tewas dengan Tubuh Penuh Luka Bacok di Alor
Saat bertemu korban, lanjut Ariasandy, pelaku meminta rokok kepada korban yang tak lain adalah tetangganya. Tetapi, korban tidak memiliki rokok. Saat itu, korban hanya memiliki daun koli. Kemudian pelaku kembali ke rumahnya dan tidur.
Pada Kamis (27/10/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku terbangun dari tidurnya.
“Saat itu muncul niat dalam pikiran terduga pelaku untuk pergi membunuh korban, karena dalam benak pelaku, selalu terbayang korban yang selalu memarahi pelaku dengan nada suara tinggi ketika pelaku meminta rokok pada korban,” jelas Ariasandy.
Baca juga: Kapal Rute Kupang-Alor NTT yang Memuat Ratusan Penumpang Terbakar
Hal ini yang memicu pelaku merasa jengkel terhadap korban, sehingga pelaku berjalan kaki menuju ke rumah korban.
Tiba di rumah korban, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan yang saat itu tidak terkunci.
"Kemudian pelaku terus ke ruangan dapur," ujar Ariasandy.
Saat berada di dalam dapur, pelaku melihat korban sedang tidur pada bale-bale bambu dengan posisi tidur menyamping kanan, kepala teralas bantal kapuk, wajah menghadap barat, kepala ke utara.