LEBAK, KOMPAS.com - Tiga pelaku pencurian komponen Penerangan Jalan Umum (PJU) diringkus Satreskrim Polres Lebak. Mereka diringkus saat tengah beraksi di Jalan Raya Nasional Rangkasbitung-Bogor, Minggu (23/10/2022).
Ketiga pelaku masing-masing berinsial SK (27), DD (47), dan JH (27). Pelaku merupakan warga Lebak dan diketahui beberapa kali melakukan aksi pencurian serupa.
Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady mengungkapkan, ketiga pelaku mencuri sejumlah komponen seperti baterai tenaga surya, kotak panel, hingga kabel.
Baca juga: Sasar Pengendara Motor yang Lewat Tengah Malam, 6 Pelajar di Palembang Jadi Komplotan Begal
“Ketiga pelaku kepergok saat sedang beraksi di blok pinggir jalan blok perkebunan kelapa sawit Kecamatan Maja,” kata Andi di Mapolres Lebak, Kamis (27/10/2022).
Saat ditangkap, ditemukan sejumlah komponen PJU berada di dalam kendaraan roda yang dikendarai pelaku. Barang-barang tersebut diduga hasil curian di tempat lain.
“Di dalam mobil ditemukan tiga box penyimpanan baterai, dua buah baterai, dan komponen lain,” tutur dia.
Melalui barang-barang ini Polres Lebak akan menyelidiki kasus sejauh mana komplotan beraksi dan dugaan terhubung dengan jaringan pencuri lain.
Baca juga: Komplotan Sekuriti Perusahaan di Balikpapan Kompak Curi Kabel 41 Meter
Selain itu, juga akan diburu para pelaku lain seperti para pengepul atau penadah barang tersebut.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka diamankan di Polres Lebak dan para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun Penjara," tegas Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.