KOMPAS.com-Badan Narkotika Nasional membongkar pabrik ekstasi di Jalan Hang Tuah Ujung, Kota Pekanbaru, Riau.
Tempat pembuatan narkotika menutupi aktivitasnya dengan juga menjadi warung pempek.
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Kenedy mengatakan, pabrik ekstasi berlogo minion ini dibongkar kedoknya pada Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Coba Selundupkan Sabu Dalam Botol Bedak, 2 Pemuda Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Ada dua orang berinisial I (33) dan H (54) yang ditangkap terkait pabrik ekstasi ini.
"Ini laboratorium untuk membuat ekstasi," ucap Kenedy di lokasi penggerebekan, Pekanbaru, Rabu (26/10/2022).
"Masih manual dilakukan. Namun luar biasa sekali, sudah ribuan yang diproduksi," sambungnya.
Kenedy menyebutkan, saat digerebek, ditemukan dua plastik bening berisi ekstasi berlogo minion dengan jumlah 2.385 butir atau dengan berat bruto sekitar 950 gram.
Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Bali, Turut Sita Kokain hingga Sabu
Barang bukti ini sudah dilakukan tes oleh petugas Laboratorium Forensik Polda Riau dan dinyatakan positif narkotika jenis ekstasi.
Tim BNN juga menyita bahan-bahan pembuat narkotika, handphone, serta kendaraan milik tersangka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 113 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) lebih subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BNN Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Rumah Makan di Pekanbaru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.