KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor resmi menggantikan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Pergantian ini menyusul berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober lalu.
Proses pergantian ketua ditandai dengan penyerahan bendera pataka APPSI dari Ketua Umum APPSI Masa Jabatan 2019-2022 kepada Ketua Umum APPSI Masa jabatan 2022-2023 yang berlangsung di Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Kunjungi Ponpes Genggong Probolinggo, Anies: Tak Ada Hubungan dengan Pilpres
Diketahui, Gubernur Kaltim sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum APPSI. Sesuai AD/ART APPSI Wakil Ketua Umum langsung menjadi Ketua Umum ketika ketua sebelumnya berakhir masa jabatan sebagai Gubernur.
Isran mengucapkan terimakasih atas amanah yang diberikan sebagai Ketua Umum APPSI masa bakti 2022-2023. Kebijakan serta program yang telah dilaksanakan oleh ketua umum sebelumnya akan diteruskan.
“Menurut saya, kebijakan serta program itu sangat banyak bermanfaat. Baik bagi anggota APPSI sendiri, maupun dampak-dampak yang berpengaruh pada kebaikan program-program pembangunan yang ada di seluruh daerah di Indonesia,” kata Isran, dikutip dari Antara.
Isran meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama menjalankan amanah tersebut. Dia pun meminta ditegur jika melakukan hal yang tidak sesuai aturan.
“Kalau ada salah tolong tegur. Saya bangga dan bahagia, dan mohon maaf jika dalam penyelenggaraan kegiatan di Kaltim ada kekurangan,” kata Isran.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid mengatakan serah terima jabatan Ketua Umum APPSI ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Anggaran Rumah Tangga APPSI Bab IV paragraf 2 tentang Penggantian Antar Waktu Dewan Pengurus APPSI pasal 13 ayat (1) huruf d dan ayat (2).
Dimana amanat tersebut menyatakan bahwa Ketua Umum APPSI berakhir masa jabatannya bersamaan dengan jabatan gubernur, dan
selanjutnya diganti oleh Wakil Ketua Umum.
Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan telah tiga tahun mengemban amanah sebagai Ketua Umum APPSI Masa Bakti 2019-2023, yaitu sejak terpilih dalam Munas VI APPSI pada tanggal 26 November 2019 di Jakarta.
"Tanggal 16 Oktober 2022 masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir, oleh karena itu masa jabatan sebagai Ketua Umum APPSI juga berakhir," sebut Isran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.