UNGARAN, KOMPAS.com- Kerawanan kamtibmas membayangi pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Semarang. Kerawanan tersebut di antaranya penyebaran isu yang berpotensi memecah belah persatuan, pemanfaatan politik identitas, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengungkapkan pilkades serentak digelar di 24 desa yang ada di 14 kecamatan.
"Pilkades yang diselenggarakan 30 Oktober 2022 tersebut diikuti 83.135 pemilih," jelasnya, Rabu (26/10/2022) saat Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak Kabupaten Semarang Tahun 2022 di lapangan Bung Karno.
Baca juga: Pilkades di Kabupaten Semarang Mulai Memanas, Sejumlah Alat Peraga Kampanye Dirusak OTK
Dia mengatakan dalam pengamanan pilkades serentak dikerahkan 1.511 personel gabungan. Adapun rinciannya 707 dari Polri, 202 personel TNI serta 602 orang unsur Perlindungan masyarakat (Linmas).
"Walaupun sudah sering melakukan pengamanan, tapi jangan pernah meremehkan keadaan yang dapat mengurangi kewaspadaan," ujarnya.
Ngesti juga mengingatkan pentingnya kekuatan sinergitas dalam sikap dan cara bertindak dalam melaksanakan tugas pengamanan.
"Sehingga rasa aman yang menjadi dambaan seluruh masyarakat Kabupaten Semarang betul- betul terwujud," paparnya.
Sementara itu, Kapolres semarang, AKBP Yovan Fatika HA mengatakan anggotanya telah menindaklanjuti kasus perusakan APK di Desa Duren, Kecamatan Tengaran.
“Terkait kasus tersebut sudah kami tindaklanjuti dan saat ini masih didalami pelakunya. Nanti akan kami koordinasikan dengan panitia penyelenggara pilkades serentak di Kabupaten Semarang ini,” jelasnya.
Menurutnya, pilkades serentak ini merupakan pesta demokrasi bersama untuk memilih pemimpin yang akan membangun, memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa.
"Jadi pesta demokrasi ini jangan dinodai oleh hal- hal yang tidak perlu dan dapat memecah belah persatuan di masyarakat. Semuanya saudara, semuanya sedulur dan semuanya merupakan tetangga," kata Yovan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.