MATARAM, KOMPAS.com- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menjelaskan, tiga anak yang meninggal karena gagal ginjal akut tidak mengonsumsi obat sirup dengan cemaran Etilon Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.
Kesimpulan itu didapat setelah Dinas Kesehatan NTB, pihak rumah sakit, BPOM NTB, dan IDAI NTB melakukan rapat koordinasi.
"Kita sudah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa 3 anak yang dilaporkan meninggal karena ginjal akut bukan meminum obat sirup yang masuk dalam daftar obat yang dilarang karena mengandung etilen glikol," kata Ketua IDAI NTB Nurhandini Eka Dewi, Selasa (24/10/2022).
Eka menjelaskan, berdasarkan data dari bulan Agustus hingga Oktober 2022, ada tiga anak di NTB yang meninggal karena gagal ginjal akut.
Tiga anak itu yakni PNH, bayi perempuan berusia 11 bulan asal Kabupaten Bima, SA, balita laki-laki berusia 2 tahun asal Lombok Utara, dan pasien BA, berusia 6 tahun asal Labuapi Lombok Barat.
"Ketiganya sempat dirujuk ke RSUD Provinsi NTB dan RSUD Sanglah, namun kemudian dilaporkan meninggal," kata Eka.
Baca juga: 4 Anak Alami Gagal Ginjal Akut di Blitar, 1 Meninggal
Eka menjelaskan, tiga pasien anak yang mengalami gagal ginjal memang sempat meminum obat sirup.
Namun obat yang diminum tidak masuk dalam obat yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas.
"Obat sirup yang mereka minum termasuk jenis Parasetamol yang aman, obat batuk dan semua yang mereka konsumsi masuk daftar obat yang aman, tadi malam saya sudah cek," kata Eka.