MANADO, KOMPAS.com - Setelah menikam orang, penambang di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara berinisial AM (24) menyerahkan diri ke polisi, Minggu (23/10/2022) pukul 03.15 Wita.
Korban bernama Alfi M (48), warga Desa Tombatu Tiga, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
"Usai melakukan penikaman, pria berinisial AM langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Tombatu," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Penikaman yang Tewaskan Penjaga Kios di Jayapura
Peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman di sebuah bangsal duka, di salah satu rumah warga.
Awalnya terduga pelaku bersama korban sedang bermain judi bola giling di bangsal duka.
Tak lama kemudian terduga pelaku memukul topi yang dipakai korban. Keduanya pun bersitegang dan saling menantang berkelahi, namun berhasil dilerai warga lainnya.
"Tak lama kemudian terjadilah penikaman terhadap korban," jelas Jules.
Baca juga: Diduga Korupsi Puluhan Miliar, Mantan Dirut PDAM Manado Ditahan Kejati Sulut