KOMPAS.com - Musibah banjir bandang yang terjadi pada 2022 di Kabupaten Jembrana, Bali mengharuskan semua pihak untuk saling intropeksi.
Jika dilihat dari kerusakan serta banyaknya warga terdampak, banjir yang terjadi pada 2022 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba bergerak cepat dengan fokus pada penanganan dan pemenuhan kebutuhan warga terdampak.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Jembrana, Jalur Gilimanuk Denpasar Lumpuh Total
Adapun untuk menjegah banjir, Bupati I Nengah Tamba mengajak semua pihak khususnya warga pengelola hutan desa, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) berkomitmen menjaga hutan Jembrana.
Dihadapan Bupati I Nengah Tamba, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja, dan Kepala UPTD Kawasan Pengelolaan Hutan Bali Barat Agus Sugiyanto komitmen itu kemudian tertuang dalam penandatangan komitmen tertulis oleh Ketua Kelompok Pengelola Hutan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Jumat (21/10/2022).
Komitmen yang dimaksud adalah siap melaksanakan pengelolaan hutan sesuai ketentuan dan mencegah terjadinya pemotongan pohon, pembakaran lahan, peneresan pohon, perluasan areal baru serta kegiatan lain yang melanggar ketentuan hukum.
Bupati I Nengah Tamba menyebut kesepakatan tertulis dengan surat bermaterai ini merupakan bentuk komitmen rasa tanggung jawab untuk turut menjaga hutan Jembrana.
"Hari ini kita cari solusi. Kita buat pernyataan tertulis bersama untuk melindungi hutan. Kami tidak menjustifikasi bapak semua sebagai pelaku perusakan hutan, tetapi mari kita berempati, saling mulat sarira, berempati akan musibah, tanggung jawab bersama agar musibah ini tidak terulang kembali. Caranya dengan ikut bertanggung jawab mengawasi hutan," ujar Bupati I Nengah Tamba dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Mitigasi Banjir Bandang Jangka Panjang, Jembatan Biluk Poh Bali Bakal Diduplikasi
Bupati melanjutkan harus ada kesungguhan dari semua pihak agar musibah banjir bandang tidak terulang kembali. Untuk itu, komitmen tertulis ini mesti segera disebarluaskan kepada masing masing anggota untuk dilaksanakan .
Saat ini, ada 32 kelompok LPHD dengan jumlah anggota mencapai 4930 yang diberikan ijin menanam hutan di desanya dengan tanaman produktif.
"Saya siap bantu bibit dan memfasilitasi bantuan lainnya, jika ada komitmen baik, bersama- sama jaga hutan. Informasikan kepada seluruh anggota karena bapak bapak di sini adalah informan kami," ujar Bupati I Nengah Tamba.
“Selain menjaga dan mengawasi, beri kami masukan. Laporkan kepada kepada polsek terdekat, kepada KTH termasuk ke bupati kalau tidak ada perkembangan,” tambah dia.
Tidak hanya itu, Bupati I Nengah Tamba bahkan juga mengelar sayembara terbuka bagi anggota KTH yang memberikan informasi terkait perusakan hutan atau illegal logging akan mendapatkan hadiah Rp 2 juta
"Saya siapkan uang tunai Rp 2 juta secara pribadi bagi KTH yang bisa memberikan informasi terkait perusakan hutan. Jadi ada data dan fotonya," beber Bupati.
Bupati I Nengah Tamba mengatakan, pengadaan sayembara itu adalah bentuk komitmennya secara pribadi dalam menjaga hutan Jembrana tetap lestari, sehingga banjir bandang tidak terulang kembali terjadi.